TRIBUNNEWS.COM - Simak daftar 6 bansos yang cair pada April 2025 setelah Lebaran. Ada PKH dan BPNT yang telah memasuki tahap ke-2 pencairan.
Pemerintah terus melakukan pencairan terhadap sejumlah bantuan sosial (bansos). Termasuk di bulan April 2025 setelah ada momen Lebaran.
Adanya bansos yang cair setelah Lebaran dapat menjadi tambahan pemasukan bagi masyarakat.
Apa saja 6 bansos yang cair pada April 2025 setelah Lebaran? Simak daftarnya:
Bansos PKH akan kembali cair pada April 2025 dan pencairannya sudah masuk ke tahap 2 periode April-Mei-Juni 2025.
Diketahui, PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
Besaran atau nominal PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM.
Inilah besaran bantuan PKH dalam sekali pencairan di bulan April 2025:
Bantuan PKH disalurkan per tiga bulan sekali melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Bisa juga melalui pengurus/pendamping PKH di mana penerima akan dihubungi pengurus untuk pencairan PKH.
Bansos selanjutnya yang cair pada April 2025 setelah Lebaran adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako.
Besaran bansos BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan. Namun, beberapa waktu ini, pencairan BPNT dilakukan per 3 bulan sekali.
Sehingga jumlah bantuan yang diterima masyarakat adalah Rp 600 ribu untuk BPNT 3 bulan sekaligus.
Bansos lain yang akan cair pada April 2025 adalah Program Indonesia Pintar (PIP). PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan akses pendidikan.
Penyaluran bantuan PIP 2025 termin 1 berlangsung pada Februari hingga April 2025.
Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berasal dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan bantuan dengan besaran bantuan berbeda-beda.
Siswa SD
Siswa SMP
Siswa SMA
Kemudian, ada bansos Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah kepada mahasiswa.
KIP Kuliah diberikan untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Bantuan biaya hidup KIP Kuliah akan dicairkan setiap awal semester. Termasuk pada semester genap, KIP Kuliah diperkirakan akan cair pada Maret-April 2025.
Dari penelusuran Tribunnews.com, sejumlah mahasiswa mengaku sudah menerima KIP Kuliah sebelum momen Lebaran 2025.
Bantuan biaya hidup dalam KIP Kuliah telah ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster.
Berikut besaran biaya hidup KIP Kuliah 2025:
Dari besaran masing-masing 5 klaster tersebut, pencairan dilakukan satu kali selama satu semester atau 6 bulan.
Sebagai contoh, pencairan selama satu semester bagi mahasiswa KIP Kuliah klaster 3 yakni sebesar Rp 6,6 juta (6 x Rp 1.100.000).
Selain biaya hidup, penerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan biaya pendidikan. Segini besarannya.
Program studi dengan akreditasi A, maksimal Rp 12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan maksimal Rp 8 juta per semester untuk bidang non-kedokteran
Program studi dengan akreditasi B, maksimal Rp 4 juta per semester Program studi dengan akreditasi C, maksimal Rp 2,4 juta per semester.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat memeriksa tahap pencairan melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun KIP masing-masing.
Selain menerima bansos PKH dan BPNT berupa uang tunai, masyarakat juga akan mendapatkan bansos beras dalam program bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Bantuan beras 10 kg diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua.
Setiap bulannya, masyarakat menerima bansos beras sebesar 10 kg.
Andai bansos beras 10 kg juga disalurkan untuk 3 bulan sekaligus, maka masyarakat akan menerima 30 kg beras setelah Lebaran 2025.
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan.
PBI JKN tidak diberikan dalam bentuk uang, melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga ketika berobat ke fasilitas kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), masyarakat tidak perlu lagi membayar.
(Sri Juliati)