TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pembunuhan jurnalis wanita, Juwita Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih jadi sorotan publik.
Terkuak, terduga pelaku pembunuhan Juwita adalah oknum TNI AL berinisial J, berpangkat Kelasi 1.
Kelasi 1 J merupakan kekasih korban.
Meski sudah dijadikan tersangka, motif Juwita,masih belum terungkap.
Juwita ditemukan tewas di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Proses Penyidikan
Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan, M. Pazri, mengungkapkan bahwa hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya, usai mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, dikutip dari TribunBanjarbaru.com, Senin (31/3/2025).
Pazri juga menambahkan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," jelas Pazri.
Status Kasus
Komandan Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, menyatakan bahwa kasus ini telah naik status ke penyidikan.
"Kami sudah serahkan terduga pelaku sekaligus barang bukti yang menguatkan," bebernya.
Ronald menegaskan bahwa pihak kepolisian dan TNI akan bekerja sama untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius dan transparan demi keadilan bagi almarhumah Juwita.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Dugaan bahwa pembunuhan ini dilakukan secara berencana semakin menguat.
Pazri menyebutkan bahwa pelaku diduga mempersiapkan tindakan tersebut, termasuk membeli tiket dengan nama orang lain dan menghancurkan KTP.
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media.
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terang Pazri.
Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.
Hingga saat ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini.
Lima hari setelah kematian Juwita, Polisi Militer Angkatan Laut Balikpapan mengungkap bahwa pelaku utama adalah J, yang merupakan kekasih korban.
Tuntutan Keadilan
Keluarga Juwita kini menuntut keadilan dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Ratusan jurnalis berkumpul di Polda Kalsel pada Sabtu, 29 Maret 2025, untuk menyuarakan dukungan terhadap keadilan yang berhak didapatkan Juwita.
Rekan kerja Juwita, Suroto, mengajak sesama jurnalis untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Ayo kita sesama rekan jurnalis yang juga satu profesi mari kita kawal bersama-sama supaya kasus ini tuntas agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan," ajaknya.
Aksi solidaritas diwarnai dengan spanduk bertuliskan "Justice for Juwita", "Save Journalist", dan "Tuntaskan Kasus Juwita" menjadi simbol perlawanan mereka terhadap kekerasan terhadap jurnalis.
Rekan kerja lainnya, Devi Diba, yakin bahwa Denpom TNI AL akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini.
"Kami yakin Denpom AL Banjarmasin akan menuntaskan kasus ini sampai selesai," katanya.
Kasus ini terus menjadi sorotan, dengan harapan agar keadilan segera ditegakkan untuk Juwita.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: TribunSolo.com/
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel