Teror Api Melanda Tanjungbalai, 204 Kios Hangus Dibakar, Polisi Ungkap Motif Pembakaran
Arjuna Bakkara April 01, 2025 08:30 AM

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI – Malam itu, Senin (31/3/2025), langit Tanjungbalai diselimuti oleh kobaran api yang melahap habis Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara.

Sekitar pukul 03.15 WIB, api mengamuk dan membakar 204 kios yang menampung barang dagangan warga, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Saksi-saksi yang berada di lokasi menyebutkan bahwa kebakaran ini bukanlah kecelakaan, melainkan perbuatan yang disengaja.

"Api diduga berasal dari kios milik Renny. Seorang pria terlihat melemparkan kain yang telah disiram bensin, lalu membakar kios dan segera melarikan diri," ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H.

Pelaku yang diidentifikasi sebagai MS (52), berhasil ditangkap setelah sempat dikejar warga dan menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung, polisi cepat merespons, mengamankan pelaku, dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Tanjungbalai langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa 13 saksi, serta mengamankan barang bukti yang ada.

Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut untuk mendalami lebih jauh mengenai sumber api.

"Kami masih menyelidiki lebih dalam mengenai motif pelaku dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini," kata Kapolres.

Meski warga sempat dilanda ketakutan, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.

"Kami akan menindak tegas pelaku yang meresahkan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Tanjungbalai," tambah Kapolres.(Jun-tribun-medan.com).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.