Temui Jokowi di Solo, Luhut Bicara Soal Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran : 6 hingga 10 Bulan
Putradi Pamungkas April 01, 2025 08:30 AM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut waktu transisi Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memerlukan tenggat sampai 10 bulan.

Luhut berpendapat bahwa saat ini masa transisi Pemerintahan dari Jokowi-Maruf ke Prabowo-Gibran masih berlangsung.

Oleh karena itu, menurut Luhut sangat wajar saat ini ada penyesuaian pemerintahan.

Luhut pun bercermin pada saat masa pemerintahan Jokowi-Maruf yang kala itu membutuhkan waktu 1 tahun.

"Ya kan sedang jalan, tadi juga saya bincang-bincang bersama Pak Jokowi. Dulu kira-kira satu tahun kita mencari bentuk itu," ungkap Luhut saat ditemui di kediaman Jokowi usia bersilaturahmi, Senin (31/3/2025) siang.

LUHUT BERKUNJUNG - Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan bertamu ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) yang beralamat di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (31/3/2025) siang. Luhut mengaku telah merencanakan untuk bersilaturahmi dengan Jokowi.
LUHUT BERKUNJUNG - Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan bertamu ke kediaman Joko Widodo (Jokowi) yang beralamat di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (31/3/2025) siang. Luhut mengaku telah merencanakan untuk bersilaturahmi dengan Jokowi. (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto)

Menurut pengalamannya, Pemerintahan Prabowo-Gibran kali ini akan lebih cepat dalam hal transisi dibanding pada masa Jokowi.

"Kalau pak Prabowo saya kira ada 6 bulan sampai 10 bulan ya saya kira wajar-wajar saja," lanjut dia.

Namun demikian meski masih dalam masa transisi, Luhut menjelaskan bahwa hal itu tidak berpengaruh besar pada kondisi ekonomi Indonesia.

"Kalau fundamental ekonomi kita semuanya baik-baik saja sampai sekarang ini," pungkasnya.

(*)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.