Ditegur Berkali-kali, Penumpang Pesawat Garuda Nekat Merokok Elektrik di Kabin, Ini Konsekuensinya
Ines Noviadzani April 01, 2025 11:34 AM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Peristiwa viral yang beredar dimedia sosial memperlihatkan seorang penumpang Garuda yang nekat merokok di dalam pesawat.

Ia kedapatan menghisap rokok elektrik (vape) saat melakukan rute penerbangan Jakarta-Medan (Kualanamu) pada Kamis (27/3/2025).

Dilansir dari Kompas.com, Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani buka suara terkait hal tersebut.

Ia pertama kali mengetahui aksi penumpang saat pesawat sedang mengudara.

Sesuai dengan prosedur disruptive passenger, awak kabin pun memberikan teguran pada penumpang tersebut.

"Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger," ujar Wamildan.

Usai memberikan peringatan, awak kabin pun berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) guna menentukan langkah selanjutnya.

PIC selanjutnya menghubungi pihak stasiun dan aviation security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu untuk memastikan penanganan lebih lanjut.

Dilansir dari Tribunnews.com, aksi tidak terpuji penumpang itu pun membuatnya harus berurusan dengan sanksi atau tindakan tegas.

Pelanggaran terhadap peraturan usai diperingatkan beberapa kali merupakan tindakan yang tidak terpuji karena merugikan orang lain dan mengganggu keselamatan.

Menanggapi kejadian tersebut, PIC lalu menghubungi stasiun dan aviation security (Avsec) di Bandara Internasional Kualanamu guna memastikan penanganan lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.