BANJARMASINPOST.CO.ID - Tiga polisi kena keroyok di depan kantor Polsek setelah menegur pemotor yang memakai knalpot brong.
Dari sejumlah orang yang menghajar tiga polisi itu, ada dua oknum TNI yang terlibat.
Peritiwa pengeroyokan terhadap tiga polisi yang bertugas pengamanan malam takbir di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekarang, dua oknum TNI tersebut ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Tak hanya oknum TNI, sebanyak enam warga sipil telah diamankan Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) gegara insiden pengeroyokan tiga anggota polisi itu.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat tiga anggota polisi melaksanakan pengamanan malam takbiran, Senin (31/4/2025) sekira pukul 00.30 WITA.
Kedua oknum TNI yang terlibat pengeroyokan adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.
Keduanya kini sudah ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Danrem 143 Haluoleo Kendari menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo saat dikonfirmasi terkait penanganan dua personel TNI tersebut.
Gatot mengatakan insiden pengeroyokan tersebut terjadi karena kesalapahaman.
Meski begitu, Korem 143 Kendari tidak akan mentolerir aksi pemukulan anggota terhadap tiga polisi.
"Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)
"Tadi Kapolda dan Danrem langsung turun ke lapangan menyelesaikan hal tersebut," lanjutnya.
Kolonel Inf Gatot menegaskan, Korem 143 akan memberikan sanksi kepada Pratu R jika terbukti melanggar.
Sementara Serda AN akan dibawa ke Kendari Rabu besok kemudian diterbangkan ke Palu Sulawesi Tengah.
"Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu," ujar Kasi Intel Korem.
Sementara, awal mula tiga anggota Kepolisian di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya sekelompok warga, pada Senin (31/3/2025).
Personel Polsek Tiworo Tengah dikeroyok saat tengah melalukan pengamanan malam takbiran menjelang Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
Penganiayaan terjadi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
Kasi Humas Polres Muna Ipda Bahruddin mengungkapkan awalnya petugas menegur pemotor gunakan knalpot brong yang digeber-geber depan Polsek.
“Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” kata Ipda Bahruddin pada Senin (31/3/2025).
Tak sampai disitu, ternyata warga tersebut melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya penyerangan dan pengeroyokan tak dapat terelakan.
Dalam insiden tersebut 2 anggota Kepolisian mendapat perawatan medis, satu harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Muna Barat untuk mendapat penanganan medis.
Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi tersebut.
Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut.
Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.
“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut, sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).
Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.
Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi.
(Banjarmasinpost.co.id/TribunLampung.co.id)