TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Vadel Badjideh mencabut kuasanya terhadap Razman Arif Nasution dalam menangani kasus persetubuhan dan aborsi atas laporan Nikita Mirzani.
Pencabutan kuasa tersebut dilakukan sejak Rabu 26 Maret 2025 dan telah resmi ditandatangani Razman Nasution.
"Bahwa Vadel dan kami, seluruh keluarga besar telah mencabut surat kuasa. Surat kuasa yang pernah Vadel dan keluarga berikan kepada Om Razman dan tim pada tanggal 21 Maret 2025. Ada suratnya nanti," kata Bintang Badjideh, kakak Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Dan kami juga telah bertemu dengan Om Razman juga dan telah menerima surat pencabutan kuasa yang ditandatangani Om Razman dan tim pada tanggal 26 Maret," lanjutnya.
Ia pung mengungkap alasan mencabut kuasa Razman Nasution sebagai pengacara Vadel Badjideh.
Menurut Martin ada empat alasan pihaknya mencabut kuasa dari Razman Nasution.
"Pertama, ingin fokuskan ke Vadel. Yang kedua, menurut kami sudah tidak sepemahaman atau sejalan dengan Om Razman dan tim," jelas Bintang Badjideh.
"Ketiga, kami berpendapat apa yang telah dilakukan selama ini kurang maksimal bagi kepentingan hukum terhadap Vadel dan keluarga kami," tutur Bintang.
Keempat, Razman dianggap terus memperkeruh masalah Vadel Badjideh terhadap Nikita maupun putrinya, Lolly.
"Kami melihat di sini juga bukan memperjuangkan kepentingan Vadel, malah tetap sibuk memperkeruh permasalahan Vadel dan mencampuri urusan pribadi antara Om Razman dan NM," katanya.
Menurutnya Razman Nasution dan timnya saat ini sedang sibuk dengan urusan lain.
"Menurut kami, selama Vadel ditahan tidak ada tindakan yang nyata dan tidak ada perhatian khusus dari pihak pengacara terhadap Vadel," ujarnya.