Jakarta (ANTARA) – IISIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association) mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah guna menjaga stabilitas industri dalam negeri atas kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia. Asosiasi meminta pemerintah waspada terhadap dampak lanjutan dari kebijakan tersebut, khususnya potensi membanjirnya produk baja asing ke pasar dalam negeri. Chairman IISIA M. Akbar Djohan, mengatakan bahwa kebijakan tarif dari AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan ekspornya ke pasar baru, termasuk Indonesia.
“Dengan pasar yang besar dan daya beli masyarakat yang terus tumbuh, Indonesia menjadi target potensial bagi produk-produk dari luar. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja impor,” ujar Akbar Djohan.
Asosiasi juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) melalui sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang selama ini menjadi bagian penting dari strategi penguatan industri nasional.
“TKDN bukan hanya soal angka di atas kertas. Kebijakan ini mendorong pemanfaatan produksi lokal dan menunjukkan kemampuan industri nasional untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah tinggi dan sesuai standar global. Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan memperkuat kemandirian industri baja nasional,” tambah Akbar Djohan.
Menanggapi kondisi perdagangan internasional saat ini yang mulai masuk ke arah perang tarif, IISIA berpandangan bahwa Indonesia juga perlu menggunakan kebijakan tarif sebagai langkah antisipasi.
IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS. Namun, IISIA juga menekankan pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS.
“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi prinsip utama,” tegas Akbar Djohan.
Lebih lanjut, untuk menjaga pasar domestik dari potensi serbuan baja impor akibat perang dagang global, IISIA mengusulkan untuk dilakukan perbaikan Tata Niaga Impor Baja untuk pengendalian impor secara efektif serta menjamin pasokan baja dalam negeri. Tata Niaga Impor Baja ini juga untuk memastikan impor tidak berdampak negatif bagi industri baja nasional. Impor baja hanya dilakukan jika tidak dapat dipenuhi produsen baja domestik.
“Dalam kondisi seperti ini, penting bagi kita untuk memastikan bahwa impor benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu kelangsungan industri baja dalam negeri. Karena itu, IISIA mengusulkan pembentukan sentral logistik baja untuk tata kelola ekosistem rantai pasok baja nasional dengan tetap mempertimbangkan kemampuan industri baja nasional. Selain itu, kerja sama dengan negara-negara ASEAN juga perlu diperkuat untuk menjaga keberlanjutan ekosistem baja di tingkat regional” ujar Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara.
Sebagai informasi, volume ekspor produk baja Indonesia ke AS selama tahun 2024 sebesar 429,3 ribu ton, yang didominasi oleh produk semi finished slab sebesar 359,5 ribu ton dan hot dip (CGI) sebesar 7,8 ribu ton. Sedangkan, impor produk baja dari AS pada tahun 2024 sekitar 27,5 ribu ton yang didominasi oleh scrap sebesar 12,7 ribu ton dan seamless pipes sebesar 12,1 ribu ton.