Keluarga: Oknum TNI AL pembunuh Jurnalis Kalsel layak dihukum mati
GH News April 06, 2025 12:06 AM
Barang bukti paling banyak ada di ponsel tersangka, semua yang dihubungi dia bisa jadi petunjuk
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri (kanan) memberikan keterangan usai menyaksikan rekonstruksi 33 adegan pembunuhan yang menewaskan Juwita (23) oleh oknum TNI AL di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.