Dugaan Penganiayaan Pasien kepada Sekuriti di RS Mitra Keluarga Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan
Erik S April 06, 2025 12:31 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dugaan penganiayaan yang dilakukan pasien Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kota Bekasi, terhadap seorang sekuriti kini naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejauh ini ada tiga orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Mereka terdiri dari istri korban yang juga pelapor (RI), dua orang petugas housekeeping (MM dan M), serta seorang sekuriti yang berinisial AS.

"Kami telah melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Total ada empat orang yang telah dimintai keterangan, termasuk pelapor," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).

Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Sabtu malam (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Korban yang bekerja sebagai sekuriti, menegur pelaku karena mobilnya diparkir sembarangan di depan UGD yang mengganggu akses jalan.

"Pelaku memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam posisi kurang maju, sehingga menghalangi jalan," ujar Ade Ary.

"Kemudian, korban menegur dan memberikan pengertian kepada pelaku," ucap Ade Ary.

Teguran itu, lanjut Ade Ary, justru memicu kemarahan pelaku. 

Setelah memajukan mobilnya, pelaku turun dan langsung menghampiri korban. 

Pelaku diduga mendorong, memukul, serta menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

Menurut Ade Ary, korban sempat kehilangan kesadarannya akibat insiden tersebut.

Pihak kepolisian melakukan langkah-langkah menindaklanjuti kasus ini.

Hasil gelar perkara diputuskan bahwa perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

"Sudah naik sidik. Kami sudah mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri Bekasi Kota," kata Ade Ary.

Terlapor inisial AFET, dalam kasus itu, terancam melanggar Pasal 351 KUHP. 

Sementara itu, polisi telah melayangkan panggilan terhadap AFET usai kasus ini naik ke tahap penyidikan.

AFET diminta hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Senin (7/4/2025) di Polres Metro Bekasi Kota.

"Rencana pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan pada hari Senin, 7 April 2025, pukul 10.00 WIB," jelas Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan, saat ini terlapor diketahui tidak berada di Jakarta dan terakhir kali berada di Pontianak bersama keluarganya.

"Posisi terakhir terlapor di Pontianak," ucap Ade Ary.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso mengatakan, S sempat mengalami kejang-kejang akibat bogem mentah yang dilayangkan AF.

"Iya (kejang-kejang dan muntah). Karena infonya sih pas dipukul, terbentur kepalanya. Benturannya ke lantai,” ungkap Imam, dikutip dari Kompas.com. 

Sementara itu, kuasa hukum S, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari di ruang Intensive Care Unit (ICU).

"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf," ujar Subadria.

Penulis: Ramadhan L Q

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.