TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah warganet mengeluhkan tagihan listriknya melonjak setelah program diskon tarif listrik 50 persen berakhir pada akhir Februari 2025.
Keluhan itu disampaikan melalui akun media sosial X.
"Disini apakah ad kelonjakan tagihan listrik jg stelah subsidi yg 50 persen itu? kaget bgt, stelah promo subsidi abis, tagihan bulan ini jadi 2x lipat pembayarannya," tulis akun X @lagigabu***, Rabu (3/4/2025).
Pengunggah menyampaikan bahwa tagihan listriknya sebelum program subsidi listrik adalah sekitar Rp 280.000 sampai Rp 320.000.
Saat adanya subsidi listrik, tagihannya hanya Rp 140.000 per bulan.
Namun, setelah subsidi berakhir, ia mengaku tagihannya menjadi Rp 611.000 per bulan.
Keluhan juga dituliskan oleh akun X lainnya, @avenoor*** pada Jumat (4/4/2025).
"Tarif naik hampir 50 persen dari harga biasa padahal penggunaan berkurang awkwkwk apa-apaan ini woi @pln_123," tulis dia.
Lantas, benarkah tagihan listrik melonjak usai program diskon tarif 50 persen berakhir?
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB Iwan Arissetyadh mengatakan, sesuai arahan pemerintah tidak ada kenaikan tarif listrik.
Sebelumnya dua bulan diskon 50 persen, maka pemakaian di Maret yang dibayarkan di April kembali tagihan normal.
"Terkait beberapa akun yang merasa ada kenaikan tagihan, bahwa kemungkinan ada potensi kenaikan penggunaan listrik. Karena saat Ramadan dan Idul Fitri biasanya ada kenaikan penggunaan," kata Iwan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025)
Ia pun mencontohkan, misal yang hari-hari biasa tidak sering masak, saat Ramadan sering masak untuk sahur ataupun buka puasa.
Lalu saat jelang lebaran ada yang buat kue dan lain-lain.
"Bahkan saat Ramadan mungkin banyak tamu yang datang, yang tadinya di rumah sepi jadi rame maka berpotensi peningkatan penggunaan listrik," jelasnya.
Iwan mengatakan, yang perlu ditekankan tidak ada kenaikan tarif listrik.
Kalaupun ada tagihan meningkat ada potensi penggunaan, bisa di cek melalui PLN mobile atau Call Center 123 .
"Yang masyarakat mengunakan swacam atau memfoto meterannya sendiri dan melaporkan ke PLN itu bisa dicek sendiri, apakah tagihannya bener atau tidak. Kalaupun ada peningkatan maka bisa dilihat apakah ada peningkatan penggunaan," katanya.