Keluarga Pasien Marah-Marah di IGD RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Korban Kritis Lamban Ditangani
Haurrohman April 06, 2025 07:31 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Koesnadi Bondowoso menjadi sorotan setelah keluarga seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas mengeluhkan keterlambatan penanganan medis, Sabtu (5/4/2025).

Menurut pengakuan Molyadi, paman dari korban, penanganan terhadap keponakannya terkesan lambat, padahal saat itu kondisi pasien sudah dalam keadaan kritis—mengalami pendarahan hebat dari hidung hingga kesulitan bernapas.

“Saya sudah tanya ke petugas, karena pasien tak bisa napas dan terus keluar darah. Tapi katanya harus nunggu giliran karena belum kritis,” ujar Molyadi dengan nada kecewa, Sabtu (5/4/2025) malam.

Ia menambahkan korban kecelakaan tersebut masuk ke IGD sekitar pukul 17.00 WIB. Saat Molyadi tiba dua jam kemudian, ia mendapat informasi bahwa pasien akan dirujuk ke rumah sakit lain karena keterbatasan alat di RSUD dr. Koesnadi.

Namun menurutnya penanganan intensif baru dilakukan sekitar pukul 22.15 WIB, setelah dirinya memprotes keras kepada pihak rumah sakit.

“Bayangkan, dari pukul delapan malam sampai lewat jam sepuluh baru ditangani serius. Itu pun setelah saya video dan marah-marah,” tegasnya.

Molyadi menyayangkan pelayanan yang ia nilai tidak adil dan tidak profesional. Menurutnya, pelayanan kesehatan seharusnya tidak membeda-bedakan status pasien, apakah pengguna BPJS atau umum.

“Intinya, saya katakan pelayanan di RSUD dr. Koesnadi ini paling buruk se-Indonesia,” katanya.

Klarifikasi Pihak RSUD

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Yus Priatna, memberikan penjelasan bahwa seluruh prosedur di IGD sudah dijalankan sesuai standar operasional. Menurutnya, kompleksitas kasus yang ditangani menyebabkan waktu pemeriksaan menjadi lebih lama dari biasanya.

“Pasien datang pada pukul 16.23 WIB. Setelah itu langsung dilakukan pemasangan infus, pemeriksaan laboratorium, EKG, rontgen thorax, dan CT scan,” jelas Yus, Minggu (6/4/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa pada pukul 19.00 WIB, pasien mulai diberikan obat-obatan dan luka-lukanya dirawat. Kemudian, laporan kondisi pasien diteruskan kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP), dr. Fahriansyah, Sp.B, yang merespons pada pukul 21.32 WIB.

Menurut Yus, DPJP kemudian memberikan arahan agar pasien dirujuk ke RS Paru Jember karena di RSUD dr. Koesnadi tidak tersedia fasilitas untuk tindakan rekonstruksi yang dibutuhkan pasien.

“Proses komunikasi dengan RS Paru Jember dimulai pukul 21.46 WIB. Sekitar pukul 23.56 WIB, pihak RS Paru menyetujui rujukan tersebut,” tambahnya.

(Sinca Ari Pangestu/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.