Pantas Nandar Berani Sunat Uang Bantuan Sopir Angkot, Ngaku Tak Sendiri, Dedi Mulyadi: Selidiki
Torik Aqua April 06, 2025 07:32 PM

TRIBUNJATIM.COM - Pantas Nandar berani sunat uang bantuan untuk sopir angkot di Puncak Bogor.

Terkuak bagaimana cara Nandar menyunat bantuan tersebut.

Diketahui, Nandar merupakan Ketua Pengurus Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).

Ia mengakui jika pihaknya sudah menyunat uang bantuan sopir angkot di Puncak Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

UANG BANTUAN DISUNAT - Sejumlah angkutan kota (angkot) ngetem menunggu atau mencari penumpang. Belakangan viral berita yang menyebutkan uang bantuan sopir angkot dari Dedi Mulyadi disunat pihak tertentu.
UANG BANTUAN DISUNAT - Sejumlah angkutan kota (angkot) ngetem menunggu atau mencari penumpang. Belakangan viral berita yang menyebutkan uang bantuan sopir angkot dari Dedi Mulyadi disunat pihak tertentu. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Dana yang disunat sebesar Rp 200 ribu per sopir.

Ia mengatakan, dana tersebut berasal dari ucapan terima kasih para sopir angkot kepada petugas di lapangan.

Permintaan Maaf Nandar

Nandar menyampaikan permohonan maaf atas kasus yang merugikan sopir angkot di kawasan Puncak Bogor.

Pihaknya juga bersedia mengembalikan total uang yang dipotong, yang mencapai Rp 11.200.000.

Seperti diketahui, Nandar tidak melakukan penyunatan ini sendiri, melainkan dibantu petugas yang ada di lapangan.

"Rekan-rekan sudah sepakat kita kembalikan," ujar Nandar, baru-baru ini.

Tindakan pengembalian ini dilakukan sebagai respons terhadap perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengancam akan memproses kasus tersebut jika ditemukan unsur penyelewengan.

Kepada para sopir angkot, Nandar juga meminta maaf terkait masalah pendistribusian bantuan.

Pasalnya, tidak semua sopir angkot area Puncak Bogor mendapatkan bantuan. 

"Kami tidak ada waktu lagi untuk mendata, jadi apa adanya yang didata di lapangan," jelas Nandar.

Keluhan Sopir Angkot

Salah satu sopir angkot, Emen, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemotongan bantuan.

Dari total bantuan Rp 1,5 juta, sopir seharusnya menerima uang tunai Rp 1 juta dan paket sembako senilai Rp 500 ribu.

Namun, mereka hanya menerima Rp 800 ribu dan paket sembako.

Belakangan terungkap pemotongan dana bantuan tersebut dilakukan oleh oknum KKSU dengan dalih uang keikhlasan.

"Keikhlasan ditarget Rp 200 ribu," ungkap Emen.

Mendengar keluhan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi meminta agar semua pihak yang terlibat segera mengembalikan uang kepada sopir angkot.

Ia mengancam akan memproses kasus ini jika ditemukan ada unsur penyelewengan.

"Yang ngambil segera kembalikan. Kalau enggak, saya proses," tegas Dedi Mulyadi.

Meskipun Nandar sudah mengakui kesalahannya, Dedi Mulyadi tetap ingin kasus ini diselidiki lebih lanjut.

 "Satu kata dari saya: SELIDIKI," melalui akun Instagramnya, Sabtu (5/4/2025).

Penjelasan Pihak Dishub

Seperti diketahui, dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Bogor, selama libur Lebaran 2025 menjadi sorotan publik.

Kabar tersebut bahkan telah sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang berwenang dalam pengambilan kebijakan.

Bagaimana Penjelasan dari Dinas Perhubungan?

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pungutan yang diduga dilakukan. 

"Itu miskomunikasi. Kita klarifikasi bahwa tidak ada anggota Dishub yang turut serta terkait masalah pemungutan itu. Kita sudah sepakat bahwa tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu," ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 4 April 2025.

Meskipun demikian, Dadang Kosasih mengakui bahwa terdapat sopir angkot yang mengeluarkan sejumlah uang dari kompensasi yang diterima.

Kompensasi tersebut senilai Rp 15 juta, terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk sembako.

Ia menyebutkan bahwa total uang yang terhimpun dari para sopir angkot mencapai Rp 112 juta.

"Jadi, tidak semuanya yang beredar di media bahwa itu ada Rp 200 ribu. Setelah diklarifikasi, ada yang memberikan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 200 ribu," ungkapnya.

Penyelesaian Masalah

Dadang Kosasih juga menyatakan bahwa persoalan dugaan pemotongan uang kompensasi ini telah diselesaikan.

Uang yang diberikan oleh sopir kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebagai ucapan terima kasih telah dikembalikan. 

"Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak menerimanya. Jika ada kendaraan yang masih beroperasi, kita akan lakukan penindakan secara tegas," tegasnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan isu pemotongan hak sopir angkot di Puncak dapat teratasi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.