TRIBUNNEWS.COM - Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 akan diselenggarakan mulai 23 April hingga 3 Mei 2025.
Tes ini terdiri dari dua komponen utama: Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi.
Setiap komponen memiliki subtes dengan jumlah soal dan durasi pengerjaan yang berbeda.
TPS terdiri dari empat komponen, ialah:
Komponen Kemampuan Penalaran Umum dalam TPS menguji kemampuan seseorang untuk secara terarah dan terkendali menggunakan prosedur-prosedur untuk memecahkan masalah-masalah baru yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menggunakan kebiasaan-kebiasaan yang sudah dipelajari sebelumnya.
Komponen Penalaran Umum terdiri dari tiga sub-komponen, ialah penalaran induktif, penalaran deduktif, dan penalaran kuantitatif.
Pada komponen pengetahuan dan pemahaman umum yang diujikan adalah kemampuan untuk memahami dan mengkomunikasikan pengetahuan yang dianggap penting di lingkungan budaya Indonesia terutama keterampilan dalam berbahasa, menggunakan kata, dan keluasan serta kedalaman pengetahuan umum.
Termasuk dalam kemampuan ini adalah pengetahuan praktis seseorang tentang bahasa, informasi, dan konsep-konsep khusus yang berbasis verbal dan kebahasaan.
Pemahaman bacaan dan menulis adalah kumpulan pengetahuan yang diperoleh seseorang yang meliputi kemampuan dasar dalam membaca, kelancaran membaca, dan keterampilan menulis yang diperlukan untuk memahami bahasa tulis dan ekspresi pikiran melalui tulisan.
Kemampuan ini mencakup kemampuan-kemampuan dasar dan kemampuan yang lebih kompleks seperti memahami wacana tertulis dan menulis cerita.
Pengetahuan kuantitatif adalah kedalaman dan luasnya pengetahuan yang terkait dengan matematika, yang merupakan pengetahuan yang diperoleh melalui pembelajaran dan mewakili kemampuan untuk menggunakan informasi kuantitatif dan memanipulasi simbol-simbol angka.
Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Tes Literasi dalam Bahasa Inggris dalam SSNPMB Tahun 2025 berfokus pada Literasi Membaca (Reading Literacy).
Adapun yang dimaksudkan dengan literasi membaca adalah kemampuan seseorang memahami, menggunakan, mengevaluasi, merenungkan, dan berinteraksi secara aktif dan berkelanjutan (engage) dengan teks dengan arah untuk mencapai tujuan, mengembangkan pengetahuan dan potensi, serta untuk berpartisipasi dalam masyarakat.
Penalaran matematika didefinisikan kemampuan individu untuk melakukan penalaran secara matematis yang ditunjukkan dengan kemampuan dalam merumuskan, menggunakan, dan menafsirkan permasalahan atau informasi yang melibatkan aspek kuantitatif.
(Widya)