TRIBUNNEWS.COM - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka pada Selasa (8/4/2025) dan mengalami anjlok hingga 9,19 persen ke level 5.912,06.
Akibatnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung melakukan penghentian perdagangan sementara atau trading halt selama 30 menit karena penurunan hingga lebih dari 8 persen.
"BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025," kata Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad di Jakarta, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Sementara, dalam penurunan ini, ada 552 saham yang terdampak. Sedangkan, 9 saham naik, dan 65 saham tidak berubah.
Lalu, penurunan IHSG pagi membuat adanya kemerosotan kapitalisasi pasar menjadi Rp10.218 triliun.
Di sisi lain, pemberhentian perdagangan sementara semacam ini tidak hanya terjadi satu kali saja di awal tahun 2025.
Hal serupa pernah dilakukan pada 18 Maret 2025 lalu setelah IHSG melemah hingga enam persen pada perdagangan sesi pertama.
Adapun keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi BEI nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
"Kami menginformasikan telah terjadi pembekuan sementara perdagangan sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia pada pukul 11.19 waktu JATS yang dipicu penurunan IHSG mencapai 5 persen," tulis BEI, dikutip dari keterangan resminya.
Trading Halt Sudah Terjadi 6 Kali, Terakhir saat Awal Pandemi Covid-19
Dengan dilakukannya trading halt sebanyak dua kali pada awal 2025, maka total BEI sudah memberlakukan hal tersebut sebanyak enam kali sejak aturan ini diterapkan.
Dikutip dari Kontan, pemberlakuan trading halt paling banyak terjadi pada masa awal pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Bahkan, hanya dalam waktu sepekan, trading halt diberlakukan BEI sebanyak empat kali yaitu:
1. Trading halt pertama: Kamis, 12 Maret 2020 pukul 15.33 JATS
2. Trading halt kedua: Jumat, 13 Maret 2020 pukul 9.15 JATS
3. Trading halt ketiga: Selasa, 17 Maret 2020 pukul 15.02 JATS
4. Trading halt keempat: Kamis, 19 Maret 2020 pukul 09.37 JATS
Alhasil dapat dilihat bahwa BEI tidak pernah memberlakukan trading halt sejak tahun 2020 dan baru dilakukan pada awal tahun 2025 atau ada jeda selama kurang lebih empat tahun.
Namun, di sisi lain, IHSG pernah ambruk hingga 10,38 persen pada tahun 2008 lalu saat krisis ekonomi terjadi.
Ketika itu, IHSG melemah ke posisi 1.451,67. Akibatnya, perdagangan saham di BEI mengalami suspensi.
(Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kontan/Nur Qolbi)