Dirut RSUD Martapura Temui Keluarga Jenazah yang Dibawa Naik Pikap, Deddy: Kami Minta Maaf
Wahyu Gilang Putranto April 09, 2025 09:37 PM

TRIBUNNEWS.COM -  Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Deddy Damhudy mengunjungi keluarga pasien yang mengangkut jenazah menggunakan mobil pikap.

Jenazah tersebut diangkut menggunakan pikap lantaran ambulans rumah sakit kehabisan bahan bakar dan tidak ada sopir yang siaga.

Atas pelayanan yang buruk tersebut, Deddy menemui keluarga korban untuk meminta maaf.

Towi, selaku perwakilan keluarga menerima permintaan maaf dari Deddy.

“Dengan kedatangan Direktur rumah sakit, kami menerima permintaan maaf dan itikad baiknya,” ujar Towi, Selasa (08/04/2025) dikutip dari TribunSumsel.com.

Sementara itu, Deddy mengatakan bahwa pihak rumah sakit akan berupaya memperbaiki pelayanan.

“Kami dari pihak rumah sakit tengah berupaya memperbaiki pelayanan, meski dengan segala keterbatasan alat kesehatan dan dokter,” jelasnya.

Namun, kini Deddy mengundurkan diri.

Ia mengundurkan diri dari jabatannya setelah viral sebuah video yang menunjukkan jenazah pasien yang diangkut menggunakan mobil pikap di media sosial.

Pihak keluarga pasien mengangkut jenazah pakai pikap lantaran ambulans rumah sakit tidak bisa digunakan karena BBM habis.

Mengutip TribunSumsel.com, dalam video yang beredar, jenazah pasien telah berada di dalam ambulans.

Namun, tidak ada sopir ambulans yang siaga dan mobil ambulans kehabisan bahan bakar.

Setelah viral, Deddy Damhudy mengundurkan diri sebagai Direktur RSUD Martapura.

Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Deddy kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur.

“Ya, saya sudah membuat surat pengunduran diri dan telah saya serahkan ke BKPSDM tak lama setelah pemanggilan saya,"

"Ini bentuk dari tanggung jawab saya atas kesalahan bawahan saya,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman mengonfirmasi hal tersebut.

“Benar, kami sudah menerima surat itu dan akan segera diproses. Untuk keputusan selanjutnya, kita menunggu arahan dari Sekda,” kata Sutikman. 

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Choirul Rahman)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.