Dokter PPDS Priguna Anugerah Disebut Punya Kelainan Seksual, Psikolog Soroti Perilakunya yang Tak Wajar
Nindya Galuh Aprillia April 10, 2025 02:34 PM

Grid.ID - Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama kini tengah jadi sorotan publik. Dokter residen anestasi yang menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) ini diduga melakukan tindakan pemerkosaan kepada keluarga pasien.

Peristiwa pemerkosaan ini dilaporkan terjadi pada Maret 2025. Korban diketahui merupakan wanita berinsial FH (21). Melansir Kompas.com, kejadian tak wajar ini bermula ketika FH sedang menjaga ayahnya yang dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Priguna Anugerah yang melihat hal tersebut pun langsung menjalankan modus liciknya. Korban kemudian diminta pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis. Ia juga meminta korban untuk menggantibajunya dengan pakaian operasi.

Kemudian, tanpa sepengetahuan korban, Priguna yang memang sedang belajar anestesi, memasukkan obat yakni midazolam. Akibatnya, korban pun tak sadarkan diri. Saat sadar, korban merasakan area kemaluannya sakit.

Korban sadar pada pukul 05.00 dini hari. Setelah curiga akan kondisinya, ia pun meminta visum ke dokter spesialis kandungan. Saat itulah, ditemukan bekas sperma yang menempel di kemaluan korban.

Pelaku Disebut Punya Kelainan Seksual

Aksi bejat yang dilakukandokter PPDS anestesiini pun langsung menjadi sorotan para ahli. Perangai tak wajar pelaku langsung dianalisa oleh psikolog.

Melansir Tribunnews.com, Kamis (10/4/2025), Psikolog mengungkap Priguna Anugerah Pratama memiliki perilaku seksual yang menyimpang dan tidak wajar. Keterangan psikolog tersebut diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

"Pelaku memiliki kelainan seksual. Pelaku sendiri saat ini dalam masa konsultasi dengan psikolog terhadap perilaku seksualnya yang mungkin agak sedikit menyimpang," ujar Surawan.

"Psikolog sudah menyatakan bahwa pelaku memiliki kelainan perilaku seksual," imbuhnya.

Priguna Anugerah juga mengakui bahwa ia memang merudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Pelaku sudah memberikan keterangan bahwa dia melakukan semua perbuatannya terhadap korban dengan melakukan pembiusan terhadap korban lalu rudapaksa terhadap korban," kata Kombes Pol Surawan.

Sempat Ingin Bunuh Diri

Setelah kasusnya menjadi perhatian masyarakat, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter gigi bernama Mirza.

Dari informasi yang ia terima, Mirza mengungkap kelakuan Priguna saat ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan. Kabarnya, Priguna sempat nyaris mengakhiri hidup hingga melakukan hal nekat selama di bui.

"Pada saat penyidikan pelaku ini sudah melakukan percobaan (mengakhiri hidup) dengan memasukkan obat-obatan bius," kata seorang informan kepada drg Mirza seperti dikutip dari Tribun Bogor.

"Ketika ditangkap oleh Polda pun masih dalam pengaruh obat-obatan dan di sel tahanan sekarang hanya tidur karena badannya lemas," lanjutnya.

Saat ini pelaku telah ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025 lalu. Polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dengan bukti yang telah diamankan polisi yakni berupa alat infus, sarung tangan, jarum suntik, kondom, serta obat-obatan.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.