Calon PPPK Kabupaten Malang Lolos Seleksi 2024 Disetujui BKN
GH News April 10, 2025 11:06 PM

TIMESINDONESIA, MALANG – Kabar gembira bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang hasil seleksi 2024 lalu. 

Pasalnya, usulan pengangkatan mereka telah disetujui Pemerintah, dimana rencananya Surat Keputusan (SK) Tanggal Mulai Tugas (TMT) ditetapkan per 1 Maret 2025.

"Iya, (pengangkatan) PPPK masih menunggu petunjuk dari Pemerintah pusat. Nah, nantinya keputusannya seperti apa akan kita ikuti," kata Bupati Malang, HM Sanusi, dikonfirmasi TIMES Indonesia, Kamis (10/4/2025). 

Terkait hal itu pula, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait hak dan kewajiban yang nantinya mengatur calon PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi tersebut. 

Data dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, PPPK hasil seleksi 2024 Tahap I yang sudah disetujui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sejumlah 3.433 orang.

Selain itu, sampai saat ini Pemkab Malang juga masih menunggu persetujuan sejumlah 419 orang PPPK, sisa rekrutmen seleksi 2024 lalu.

"Bagi PPPK lolos seleksi 2024 lalu, SK TMT terhitung 1 Maret 2025. Dan, SPMT (Surat Perintah Menjalankan Tugas)-nya per 1 April 2025. Tetapi, Saat ini semua menunggu peraturan teknis resmi dari BKN," terang Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. 

Selain itu, terhadap calon PPPK hasil seleksi Tahap 2, kata Nurman, InsyaAllah SK TMT ditetapkan per 1 Agustus 2025 dan SPMT-nya terhitung per 1 September 2025.

"Memang untuk PPPK seluruh Indonesia sudah diterbitkan SE MenPAN Perubahan, yang intinya menyebutkan bahwa TMT Calon PPPK per TMT 1 Maret 2025," tandas pria yang juga Kepala BKPSDM Kabupaten Malang ini. 

Disinggung soal ketentuan kerja, termasuk hak dan kewajiban yang akan diberlakukan bagi calon PPPK yang akan diangkat tersebut, ia belum bisa menyampaikan detilnya. 

"Tinggal menunggu Pertek (Pertimbangan Teknis) dari BKN saja," kata Nurman. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.