Fantastis! Penghasilan Gelandangan di Bondowoso Tembus Rp 600 Ribu Per Hari, Ngaku Udah Umrah
Fidiah Nuzul Aini April 12, 2025 04:34 PM

Grid.ID - Penghasilan gelandangan di Bondowoso sungguh fantastis. Tembus Rp 600 ribu per hari sampai sudah bisa umrah.

Melansir dari TribunJatim.com, pendapatan besar dari para gelandangan dan pengemis (gepeng) kembali menjadi sorotan. Kali ini, tiga orang gepeng di Bondowoso, Jawa Timur, diketahui memiliki penghasilan harian yang cukup tinggi.

Ketiganya diamankan oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso pada Jumat (11/4/2025), saat mereka tengah meminta-minta di lampu lalu lintas Kelurahan Kademangan. Ada pula yang tertangkap di persimpangan dekat SPBU di Kelurahan Tamansari.

Salah satu dari mereka bahkan telah menunaikan ibadah umrah. Pria berusia 70 tahun asal Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, ini mengungkapkan hal tersebut saat sesi pembinaan di Kantor Satpol PP.

Penghasilan Harian Capai Ratusan Ribu

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Nanang Dwi Haryanto, mengaku terkejut saat mengetahui penghasilan para gepeng tersebut bisa mencapai Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari dari aktivitas mengemis.

"Penghasilannya Rp 300 ribu sampai Rp 600 ribu saat gepeng di lampu merah," ujar Nanang saat dikonfirmasi.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan selektif saat memberikan sedekah, mengingat banyak gepeng justru memiliki penghasilan tinggi dari kegiatan tersebut.

Nanang menambahkan, pihaknya secara rutin menggelar razia terhadap gepeng karena banyak laporan dari warga. Terlebih, para pengemis ini kerap beroperasi di lampu merah dan dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Ini kan tentunya menggangu pengguna jalan, apalagi di lampu merah, banyak kami menerima laporan jika mereka (gepeng, red) sering menggedor kaca mobil pengendara, " pungkasnya.

Fenomena Serupa di Bengkulu

Sebelumnya, seorang pengemis yang mengenakan kostum di Kota Bengkulu juga membuat heboh publik. Pasalnya, ia kedapatan memiliki ponsel canggih dan kartu BPJS.

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Pengemis tersebut ditertibkan tim Dinsos pada Rabu malam (26/3/2025) di perempatan lampu merah kawasan Kilometer 8, Kota Bengkulu.

Melansir dari Kompas.com, sebanyak tiga orang gelandangan dan pengemis (gepeng) berhasil ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso, Jawa Timur, pada Jumat (11/4/2025). Mereka ditemukan tengah beraksi di sekitar lampu lalu lintas di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso. Beberapa lainnya tertangkap saat berada di perempatan dekat SPBU di Kelurahan Tamansari.

Salah satu dari gepeng yang diamankan itu ternyata telah menunaikan ibadah umrah. Ia adalah seorang pria berusia 70 tahun yang berdomisili di Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang. Fakta ini terungkap saat para gepeng menjalani pembinaan di kantor Satpol PP.

Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak saat ingin memberikan bantuan kepada pengemis, terutama mereka yang justru memperoleh pemasukan cukup besar dari aktivitas tersebut.

Nanang menambahkan, pihaknya secara rutin menggelar operasi penertiban terhadap gepeng karena banyaknya keluhan dari warga. Terlebih lagi, para gepeng kerap beroperasi di area lampu merah dan dianggap berpotensi mengganggu lalu lintas.

"Ini kan tentunya menggangu pengguna jalan, apalagi di lampu merah, banyak kami menerima laporan jika mereka (gepeng, red) sering menggedor kaca mobil pengendara, " pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.