Komunitas Pelestari Tosan Aji Kompak Pilih 25 November Sebagai Hari Keris Nasional, Berikut Alasannya
GH News April 13, 2025 12:05 AM

TIMESINDONESIA, KEDIRI – Penolakan terhadap wacana penetapan Hari Keris Nasional pada 19 April 2025 makin lantang disuarakan komunitas pelestari budaya, terutama komunitas pelestari tosan aji dan pusaka di Kediri

Paguyuban pelestari tosan aji di bawah naungan Senapati Nusantara (Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara), mendesak pemerintah untuk menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional, bukan pada 19 April 2025. 

Tanggal 25 November tersebut merujuk pada tanggal pengakuan keris Indonesia oleh UNESCO tahun 2005. Hal tersebut ditegaskan Ketua Panji Grobogan Bhumi Pêpali Aris Pranoto. 

“Kami menolak tanggal yang lahir dari kepentingan lembaga. Keris bukan simbol organisasi, tapi warisan peradaban. Maka Hari Keris Nasional harus berdiri di atas pijakan sejarah, yaitu 25 November, saat dunia mengakui keris sebagai warisan budaya dunia,” tegas Aris Pranoto,Sabtu, (12/04/2025). 

Pernyataan ini sekaligus menjadi penolakan terhadap rencana pencanangan Hari Keris Nasional oleh organisasi keris lain pada 19 April 2025, yang disebut bertepatan dengan hari lahir organisasi tersebut.

Komunitas menilai pendekatan itu tidak berakar pada sejarah dan cenderung mengkerdilkan makna budaya menjadi selebrasi sepihak. “Jika batik diperingati pada tanggal pengakuan UNESCO, mengapa keris justru hendak ditetapkan berdasarkan hari ulang tahun organisasi? Ini bentuk pelanggaran akal sehat budaya,” tambah Aris.

Hal senada juga diungkapkan Senapati Nusantara, yang menaungi puluhan paguyuban keris di seluruh Nusantara. Ketua Pengurus Harian Senapati Nusantara, M.M. Hidayat, menegaskan posisi organisasi dalam mendukung sikap Panji Grobogan.

“Apa yang disuarakan Panji Grobogan adalah suara komunitas akar rumput. Senapati Nusantara berdiri di belakang mereka. Tanggal 25 November adalah pilihan yang bermartabat karena bersumber dari sejarah yang diakui dunia, bukan keputusan internal lembaga,” ujar Hidayat.

Kajian akademik yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Senapati Nusantara tahun 2018 mencatat bahwa 98,3% komunitas pelestari keris mendukung 25 November sebagai Hari Keris Nasional. Tanggal tersebut dianggap memuat nilai historis, kultural, yuridis, sekaligus simbolik yang utuh.

“Keris bukan benda mati. Ia punya ruh, punya sejarah, dan punya martabat. Jangan dijadikan alat legitimasi simbolik. Hari Keris Nasional harus mencerminkan kehormatan, bukan kepentingan,” tutup Hidayat. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.