Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Polisi menangkap seorang perempuan berusia 41 tahu karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Bukan sosok biasa, perempuan berinisial SKW ini disebut sebagai mantan artis.
SKW diketahui adalah Sekar Arum Widara, seorang mantan artis drama kolosal.
Ia sempat menunjukkan bakatnya di bidang akting melalui drama Angling Dharma
"Informasinya dia adalah mantan artis," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada awak media, Minggu (13/4/2025).
Polisi juga mengungkap profesi SKW saat tertangkap mengedarkan uang palsu.
Menurut Teddy, SKW kini bekerja sebagai karyawan swasta.
"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta," ucapnya.
Penangkapan Sekar alias SKW terjadi setelah ia beberapa kali mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu di minimarket di Lippo Mall Kemang.
Menurut Iptu Teddy, aktivitas mencurigakan ini terungkap setelah ia berhasil melakukan transaksi pertama dengan uang palsu tersebut.
"Pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," jelas Iptu Teddy.
Namun, saat melakukan transaksi berikutnya di toko yang sama, kasir melakukan pemeriksaan menggunakan mesin pendeteksi uang sinar UV dan mendapati uang yang digunakan oleh Sekar adalah palsu. Transaksi pun dibatalkan.
Meskipun sudah ditolak di toko pertama, Sekar Arum Widara tampaknya tidak jera dan mencoba melakukan transaksi di toko lain.
Namun, usaha tersebut juga gagal karena kasir di toko kedua juga mendeteksi uang palsu yang ia gunakan.
Sekar akhirnya diamankan oleh pihak keamanan mall setelah berulang kali mencoba melakukan transaksi serupa.
Dari hasil interogasi, diketahui Sekar telah melakukan transaksi uang palsu lebih dari dua kali di Lippo Mall.
Polisi berhasil menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang jika dihitung totalnya mencapai Rp 223.500.000.
Kasus ini kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.