TRIBUNJATENG.COM - Aksi sigap dan penuh keberanian ditunjukkan oleh Aipda Syamsuryadi Syarif, anggota Tim Inafis Polres Jeneponto, saat meredam ketegangan warga yang memblokade jalan di kawasan Jalan Poros Kecamatan Binamu, Sabtu pagi (12/4/2025).
Kehadiran Aipda Syamsuryadi di lokasi memicu perhatian publik setelah ia dengan tenang menghadapi kerumunan warga yang tengah emosi, menyusul insiden dugaan pelecehan terhadap seorang karyawan toko berinisial AP (18) yang terjadi pada Jumat malam (11/4/2025).
Tiba dengan mengenakan pakaian sipil dan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax, Aipda Syamsuryadi awalnya hendak melintas. Namun, melihat situasi yang memanas, ia memutuskan berhenti dan turun tangan menenangkan massa.
Dari atas motornya, ia sempat berbincang dengan sejumlah warga yang tampak terpancing emosi. Setelah beberapa saat, ia menepi untuk menghindari kemacetan yang kian parah.
Pantauan di lokasi menunjukkan situasi sempat sangat mencekam, terlebih ketika sejumlah warga terlihat mengacungkan parang, yang membuat para pengendara lain ketakutan dan memilih memutar balik.
Meski tidak berseragam Polri, Aipda Syamsuryadi Syarif berusaha meredam amarah warga.
Ia bahkan membekap salah satu warga yang mengamuk di tengah jalan.
Dengan tenang, ia terlihat meminta warga tersebut untuk tidak bertindak anarkis dan segera menghentikan aksinya.
Warga itu akhirnya luluh dan meninggalkan lokasi.
Blokade jalan berlangsung sekitar 20 menit setelah kedatangan Aipda Syamsuryadi Syarif.
Aksi itu dilakukan keluarga korban yang menuntut agar terduga pelaku dihukum adat dan diproses secara hukum.
Momen menegangkan itu terjadi di depan rumah terduga pelaku, Sayuti (40), pemilik toko bangunan.
Sebelumnya, suasana mencekam terjadi di Jalan Poros Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (12/4/2025) siang.
Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah orang membawa parang dan memblokade jalan.
Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan terhadap pelaku dugaan asusila.
"Hukum adat, usir Sayuti dari Kampung, Sayuti Sugiono, Sayuti Cabul," bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
Aksi dilakukan keluarga korban. Selain menutup jalan, mereka juga berorasi menggunakan pengeras suara.
"Ini bukan persoalan uang, bukan persoalan apa-apa, tapi kami di sini hanya menegakkan siri' na pacce," ujar keluarga korban.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama Sayuti telah diamankan polisi.
Sementara itu, korban berinisial AP (18) merupakan karyawan toko bangunan milik Sayuti.