VIRAL❗ PRIA SOK JAGO ANIAYA PENJAGA KONTER HP, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam
Fariz April 16, 2025 02:07 AM

TRIBUN-MEDAN.COM - MEDAN - Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku Penganiayaan kurang dari 24 jam.

Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan berhasil mengamankan pelaku tersangka yang sempat terjadi di Medan area. 

Tersangka melakukan aksi penganiayaan terhadap Muhammad Khadafi Chaniago (20) penjaga konter pulsa di Jalan Tuba II No 30 (FG Ponsel) Kel. TSM III Kec. Medan Denai, pada Sabtu (13/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka bersama Adelan Perdana datang untuk mengisi top-up pulsa dana ke konter milik korban.

Namun tersangka ini mengakui bahwasanya belum masuk pulsa dana tersebut.

Sehingga tersangka muncul emosi dan marah kepada penjual konter pulsa (korban) dan melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan kayu panjang dan melemparkan kursi plastik.

"Korban mengalami luka mamar di siku tangan dan punggung,"ujarnya. Pada saat konferensi pers di Polsek Medan Area pada Selasa (15/4/2025).

Petugas personil menangkap tersangka kurang dari 1x24 jam.
 
Pasal Yang dipersangkakan, tersangka melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap korban dengan pasal 351 KUHP.

Seorang mahasiswa universitas Negeri Medan (UNIMED) Muhammad Khadafi Chaniago (20)
 yang menjadi korban kekerasan terhadap tersangka Adelan Perdana.

Khadafi mengungkapkan si pelaku melakukan top up pulsa dana tiga kali di tempat konter pulsa miliknya.

Keempat kali nya tersangka menyuruh orang lain untuk melakukan pengisian pulsa dana nya.

Tersangka datang untuk mengisi kembali pulsa, dan saya tidak mengasih, tersangka langsung marah marah kepada saya.

"Tersangka langsung memukuli saya dengan menggunakan kayu panjang sebanyak tiga kali dan melemparkan kursi plastik,"lanjutnya.

Warga setempat datang tetapi tidak ada yang melerai si tersangka dan cuman melihat saja.

"Disitu saya menangis, karena tersangka puas sudah memukuli saya akhirnya tersangka pergi, Tersangka ini merupakan pelanggan setia di konter pulsa saya,"tutupnya.

Atas kejadian ini pada Minggu dini hari, korban melaporkan kejadian tersebut pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sehingga unit reserse kriminal langsung merespon, petugas personil berhasil mengamankan pelaku pada sore sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pelaku diamankan di Jalan Denai (tepat di bawah jalan Tol),"ujarnya AKP Dwi Himawan Chandra.

Himawan mengatakan pelaku saat ini masih dalam proses pengecekan apakah positif narkoba sehingga menunggu hasilnya.

(cr9/www.tribun-medan.com).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.