Apa Kaitan La Nyalla dengan Kasus Dana Hibah Jatim hingga Rumahnya di Surabaya Digeledah KPK?
GH News April 15, 2025 07:03 AM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.

Rumah yang digeledah berlokasi di pojokan perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. 

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani KPK. 

Penggeledahan ini dilakukan selama dua jam pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah La Nyalla tersebut berkaitan dengan kasus hibah Jatim. 

"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa mengutip TribunJatim.com. 

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. 

Lalu apa hubungan La Nyalla dengan kasus dana hibah Pokmas Jatim tersebut.

Apakah ada keterlibatan La Nyalla?

Menanggapi hal ini, Tessa enggan berkomentar lebih jauh.

Dia menyebut penjelasan akan diberikan setelah rangkaian kegiatan penggeledahan selesai.

"Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," terangnya. 

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Namun hingga penggeledahan berakhir, Tessa masih belum memberikan penjelasannya.

Rumah La Nyalla Dijaga Ormas PP

Berdasarkan informasi di lapangan, La Nyalla tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan penggeledahan.

Hanya ada asisten rumah tangga. 

Rumah La Nyalla dijaga oleh para anggota ormas Pemuda Pancasila. 

Sebagai informasi, La Nyalla merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim. 

Hingga penggeledahan rampung, puluhan anggota ormas tersebut masih bertahan di lokasi. 

Tak Ada Barang yang Disita

Sementara itu pihak keluarga La Nyalla Mattalitti memastikan penyidik tidak membawa satu barang pun dalam penggeledahan yang dilakukan selama dua jam itu.

Perwakilan keluarga, Rohmad Amrullah mengungkapkan, pihaknya kooperatif terhadap KPK dalam upaya pengusutan kasus ini.

Pihaknya mempersilakan penyidik KPK yang berjumlah belasan orang datang ke rumah La Nyalla di perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, tersebut. 

Menurut Amrullah, saat datang, KPK menyampaikan penggeledahan ini dalam kaitan pengusutan kasus yang menimpa Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya menjadi tersangka.

"Namun tidak ditemukan sama sekali barangbarang yang berkaitan dengan kasus itu," kata Amrullah saat diwawancarai di lokasi, Senin (14/4/2025).

Berdasarkan penuturan Amrullah, dalam berita acara penggeledahan itu KPK juga menyatakan tidak ada barang yang berkaitan dengan kasus yang tengah diusut saat ini.

Apalagi dia mengungkapkan, tidak ada hubungan antara La Nyalla dengan Kusnadi.

"Tidak ada hubungan antara Pak Nyalla dengan Pak Kusnadi," jelasnya.

Selama proses penggeledahan itu berlangsung, penyidik KPK memeriksa dua rumah milik La Nyalla.

Namun, Amrullah tak mengetahui persis ruangan apa saja yang diperiksa.

Dia hanya mengatakan, saat penggeledahan tersebut hanya ada asisten rumah tangga dan sekuriti keluarga La Nyalla.

Sementara La Nyalla tidak berada di lokasi.

"Pak Nyalla saya posisi tidak tahu, pastinya sedang tugas sebagai anggota DPD," terangnya.

La Nyalla: Saya tidak Pernah Berhubungan dengan Kusnadi

La Nyalla saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi.

"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama namanama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas," kata La Nyalla, Senin (14/4/2025) sore. 

"Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan," ujarnya.

La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.

Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. 

Sehingga tidak merugikan dirinya akibat berita penggeledahan tersebut. 

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," ungkap La Nyalla.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.