Temui Perwakilan Massa di Rumahnya, Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah Asli: Mereka Tak Bisa Atur Saya
Feryanto Hadi April 16, 2025 04:08 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bukan sekadar ancaman, massa benar-benar menggeruduk rumah Presiden ke-7 Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025).

Sejumlah aparat kepolisian sejak pagi sudah melakukan penjagaan ketat.

Massa tiba di dekat kediaman Jokowi pada Rabu jelang siang

Mereka menuntut Jokowi menunjukkan ijazahnya.

Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah mengungkapkan pihaknya ingin memastikan ijazah Jokowi.

“Kita kan seperti yang lain silaturahmi. Yang kedua ingin mendapatkan informasi konfirmasi bahkan kalau verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi. Tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu,” tuturnya.

Setidaknya ada 4 orang yang masuk ke kediaman Jokowi.

Di situ Jokowi menolak menunjukkan ijazah dan mengembalikannya pada proses hukum yang sedang berjalan.

DITAGIH IJAZAH - Sekelompok massa mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Mereka menuntut Jokowi menunjukkan ijazahnya namun Jokowi menolak.
DITAGIH IJAZAH - Sekelompok massa mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Mereka menuntut Jokowi menunjukkan ijazahnya namun Jokowi menolak. (Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

“Dan mengembalikan ke proses hukum. Bahwa kalau diminta pengadilan  maka akan ditunjukkan. Kemarin kita ke UGM kita sudah sampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik. Oleh karena itu kita datang ke pemilik. Tapi pemilik sendiri tidak menunjukkan. Bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan,” tuturnya.

 Jokowi menerima keempat perwakilan ini karena ingin bersilaturahmi.

Namun, ia menolak menunjukkan ijazah karena ia merasa tak memiliki kewajiban. 

Selain itu, keempat orang ini juga tidak memiliki wewenang untuk meminta menunjukkan ijazah.

“Ya alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik. Kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” jelas Jokowi.

Menurutnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan penjelasan yang gamblang, bahwa ia secara sah lulus dari Fakultas Kehutanan.

“Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan gamblang dan jelas,” tuturnya

Penjelasan UGM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mengenai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Universitas Gadjah Mada (UGM) hanya mau menunjukkan data-data yang bersifat publik saja.

Sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, melalui keterangan tertulis pada Selasa (15/4/2025), dilansir laman ugm.ac.id.

UGM juga menyatakan, pihak kampus tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Jokowi.

Namun, sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia, UGM terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik. 

Diketahui, UGM telah melaksanakan audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta soal penjelasan ijazah Jokowi tersebut di Fakultas Kehutanan UGM, pada Selasa.

Tiga Perwakilan TPUA yang terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa.

Mereka bertemu langsung dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro.

Kemudian, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni Arie Sujito, serta Sekretaris Universitas Andi Sandi, Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta, dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.  

Dalam pertemuan tersebut, Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa Jokowi adalah alumni Fakultas Kehutanan UGM.

Jokowi tercatat telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985. 

Dalam hal ini, Wening mengungkapkan, pihaknya sebenarnya memberikan kesempatan pada lima orang dalam audiensi itu, tetapi hanya bertemu tiga perwakilan TPUA.

"Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami," kata Wening dikutip dari Tribunnews.com.

Wening lantas menegaskan bahwa UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik. 

"Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir," kata dia.

Wening menjelaskan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya. 

Dia mengatakan, UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.

"Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada," katanya.

"Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," imbuhnya.

Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Jokowi.

"Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi, dan kami tadi juga membawa skripsi beliau," tuturnya.

Wening mengatakan bahwa teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.

"Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan, terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau," ucapnya.

"Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen," imbuhnya.

Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.

"Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," tuturnya.

Wening pun menegaskan, UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.

"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media," ujarnya. 

"Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," pungkasnya.

Mengenai polemik ijazah Jokowi itu, tim kuasa hukum Jokowi, menilai tudingan ijazah palsu tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Dia mengatakan, tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya," ucapnya.

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" imbuh Yakup.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Andra Reinhard Pasaribu. 

Dia menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif apabila memang ada perintah hukum yang mengharuskan penunjukan dokumen tersebut.

"Jadi untuk ke depannya, silakan tempuh jalur hukum. Asal ada putusan pengadilan ataupun hukum yang memerintahkan kami untuk menunjukan, kami akan tunjukkan," tegasnya.

Mengenai polemik ijazah Jokowi ini, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menantang Jokowi agar menunjukkan ijazah asli lulusan UGM kepada publik.

"Jokowi mesti meniru kenegarawanan Obama, jangan meniru gaya Pinokio yang terus ngelak, ngelak, akhirnya ketahuan bohong," kata Guntur, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Kompas TV.

"Sebaiknya Jokowi meniru sikap kenegarawanan Presiden ke-44 AS Barack Obama, yang pada 2011 menunjukkan akta lahirnya ke publik ketika dituduh tidak lahir di Amerika Serikat oleh Presiden AS Donald Trump," ucapnya. 

Guntur mengatakan, secara hukum memang tidak ada kewajiban bagi presiden untuk menunjukkan ijazahnya.

Namun, tindakan itu dinilai penting untuk dilakukan demi menghindari kecurigaan yang berkepanjangan. 

Sebab, hingga kini, ijazah asli Jokowi belum pernah ditunjukkan secara langsung ke publik maupun di pengadilan.

"Selama ini pengadilan memang sudah berjalan, tapi ijazah asli Jokowi belum pernah dihadirkan."

"Ini justru menimbulkan pertanyaan dan kegaduhan yang bisa menyusahkan banyak pihak, termasuk UGM dan masyarakat di Yogyakarta serta Solo yang bisa terdampak aksi-aksi karena isu ini," katanya.

Selain itu, Guntur mempertanyakan langkah hukum yang diambil pihak Jokowi terhadap penyebar isu ijazah palsu. 

Menurut Guntur, respons tersebut terlalu berlebihan.

"Yang saya heran, kenapa sampai harus mengancam tindakan hukum? Apa Jokowi mau memenjarakan sebanyak-banyaknya orang?"

"Padahal masalahnya bisa selesai dengan cara sederhana: tunjukkan saja ijazah aslinya," ujarnya

Sebelumnya, Anggota Tim Kuasa Hukum Joko Widodo atau Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan pihaknya akan memproses hukum penyebar hoaks dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.

"Kami ingatkan kepada siapa pun untuk jangan sekali-sekali atau berhati-hati dalam menyampaikan informasinya."

"Jangan menyebarkan fitnah atau kebohongan, karena akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firmanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Firmanto menegaskan, Jokowi adalah lulusan sah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lembaga tersebut telah mengonfirmasi status alumninya.

Maka dari itu, dia menganggap penyebaran informasi mengenai dugaan ijazah palsu dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter.

"Maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji, akan mencanangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," ujar Firmanto.

Firmanto juga mempersilakan masyarakat untuk mengonfirmasi isu tersebut langsung kepada tim kuasa hukum.

"Kepada siapa pun masyarakat mohon untuk menghentikan membangun narasi-narasi yang negatif, yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan untuk mengambil langkah hukum," ucapnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menyebut isu ijazah palsu adalah bentuk manuver politik untuk menjatuhkan nama baik Jokowi.

"Kajian kami terbukti pada saat kemarin dengan itikad baik pihak rektor (UGM) dan dekan menunjukkan baru salinannya, sebagai pihak yang berwenang, yang menerbitkannya, yang terjadi bukan selesai, tetapi yang terjadi adalah muncul isu baru. Font lah, foto lah," ucapnya.

Menurut Rivai, isu-isu baru yang bermunculan itu justru memperkuat dugaan, ini adalah upaya menjebak Jokowi.

"Jadi ini sudah sesuai dengan dugaan kami, sehingga kami melihat ini hanya sekedar jebakan batman," tutur Rivai.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.