Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Joko Widodo, Yakub Putra Hasibuan kembali membahas kasus tuduhan ijazah Jokowi, mantan Presiden Indonesia palsu. Tuduhan yang sudah terjadi sejak dua tahun lalu itu menurut Yakup Putra Hasibuan kembali ramai di media sosial.
Secara tegas, Yakup Hasibuan membantah tuduhan yang mengarah kepada mantan Presiden Republik Indonesia tersebut. Suami Jessica Mila itu menyebut tuduhan mengenai ijazah palsu Jokowi adalah hal yang menyesatkan.
“Bahwa mengenai khususnya berita berita di luar sana yang ramai di sosial media mengenai tuduhan-tuduhan kepada bapak Joko Widodo mengenai ijazah beliau yang dituduh palsu,” ujar Yakup Hasibuan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
“Jadi pertama-tama kami sampaikan dengan tegas, bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan,” tegasnya.
Menurut Yakup Hasibuan, keaslian ijazah milik Joko Widodo sudah terbukti. Hal itupun sudah disampaikan oleh pihak Universitas Gadjah Mada sebagai instansi yang mengeluarkan ijazah tersebut.
“Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gadjah Mada sebagai instansi yang berwenang,” terang Yakup Hasibuan.
“Itu juga sudah disampaikan oleh Dekan Kehutanan, juga bapak Rektor sendiri sudah konfirmasi hal tersebutlah,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ijazah Joko Widodo sendiri sudah dipakai dalam proses pencalonan diri sebagai Kepala Daerah. Pencalonan diri tersebut mulai dari sebagai Calon Wali Kota hingga Calon Presiden.
“Selain daripada itu juga sudah pernah berkali-kali ijazah bapak digunakan dan dikonfirmasi oleh KPUD dan KPU Republik Indonesia pada saat bapak Joko Widodo mencalonkan diri sebagai Wali Kota, kemudian Gubernur dan kemudian Presiden Republik Indonesia untuk dua kali,” terangnya.
Pihak Joko Widodo juga siap mengambil langkah hukum terhadap orang-orang yang kembali membuat narasi bernada fitnah terhadapnya. Terlebih, pihak UGM pun sudah mengklarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu.
“Maka bersama dengan ini kami mempertimbangkan mengambil langkah hukum kepada siapapun yang mencoba membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap bapak Jokowi,” tutup kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.