TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi atensi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter kandungan berpraktik di Kabupaten Garut.
Kasus ini, tersebar di media sosial dan viral.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, dalam video rekaman CCTV yang beredar, dokter tersebut diduga melakukan pelecehan saat melakukan tindakan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil.
Tampak dari video, dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien yang tengah berbaring di kasur.
Tangan kanan dokter tersebut, tampak memegang alat USG dan mengitari daerah perut pasien.
Namun, terlihat tangan kiri dokter itu, justru diduga memegang area lain, yakni bagian dada korban.
Sahroni meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus dan menangkap terduga pelaku.
"Ini Polda Jabar @divisihumaspolri @humaspoldajabar @humas_jabar @polresgarut ini Sangat WAJIB di Tangkep... G bisa di Diamkan..," tulis Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Selasa (15/4/2025).
Dalam unggahan Sahroni, menerangkan bahwa kasus ini, sejatinya sudah dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa bulan yang lalu.
Namun, informasi dari pelapor menerangkan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
Sahroni berharap, kasus ini bisa segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan pihaknya pernah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan.
Laporan itu, kata Leli, diterima sekitar satu tahun lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut.
Menurut Leli, saat itu laporan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan dokter yang bersangkutan pun sejak akhir tahun 2024 sudah tidak lagi melakukan praktik di Garut.
"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," kata Leli, Selasa (15/04/2025), seusai menghadiri pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut dikutip dari Kompas.com.
Namun, Leli menegaskan, dirinya belum bisa memastikan apakah korban yang melapor dulu adalah korban yang sama dengan kasus yang viral saat ini.
"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," katanya.
Leli hanya bisa memastikan, dokter kandungan yang dulu dilaporkan bukan ASN.
Saat ini, kata Leli, dokter tersebut, sudah tidak ada lagi di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
(Milani) (Tribunnewsbogor.com/Sanjaya Ardhi) (Kompas.com/Ari Maulana)