TRIBUNNEWS.COM - Kisah dramatis dialami seorang pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Jawa Tengah yang hanya diberi waktu singkat untuk melangsungkan pernikahan.
Hal itu dialami Shendy Purnama (29) yang didiagnosa mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD) jelang pernikahan dengan kekasihnya, Umi Kulsum (28).
Shendy mendapatkan izin cuti sakit untuk keluar dari RS untuk melangsungkan ijab kabul dan menghadiri resepsi pernikahannya.
Namun, pasien rawat inap itu hanya diberi waktu 2 jam dan setelahnya harus segera kembali ke RS untuk menjalani perawatan lanjutan.
Warga Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen ini terpaksa melangsungkan ijab kabul dengan kondisi duduk di kursi roda dan tangan masih terpasang infus.
Pernikahan ini digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sambirejo, Senin (14/4/2025) pagi.
Tampak seorang nakes mendampingi Shendy untuk memegangi kantong infus yang terhubung di tangan pasien.
Setelah prosesi ijab kabul, Shendy dan Umi menyempatkan menghadiri acara resepsi yang digelar di rumah mempelai wanita di Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo.
Shendy dan Umi memanfaatkan kesempatan cuti sakit itu untuk berfoto bersama dengan keluarga.
Namun, Shendy hanya 15 menit duduk di kursi pelaminan, sebelum akhirnya dibawa kembali ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Nakes pun turut menaiki pelaminan lantaran harus bertugas membawa kantong infus Shendy saat beraktivitas.
Tak hanya itu, Shendy bahkan didampingi dan diawasi dengan ketat oleh perawat, dokter, serta diantar ambulans RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Setelah melangsungkan pernikahan dengan singkat, Shendy menceritakan kronologi dia merasa sakit sejak Rabu (9/4/2025).
Sehari kemudian, Shendy dirawat di Puskesmas dan pada Sabtu (12/4/2025) malam, Shendy dirujuk ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
"Diagnosa dokter DBD (Demam Berdarah Dengue), sebelumnya dirawat di puskesmas, hari Sabtu dirujuk ke rumah sakit," ujarnya.
Shendy mengaku perasaannya campur aduk, usai menjalani ijab kabul dan menghadiri resepsi pernikahannya meski hadir hanya sebentar.
Bahkan dia harus berusaha menahan rasa sakitnya agar pernikahannya berlangsung lancar.
"Rasanya senang, campur deg-degan, tidak menyangka, kan pas nikahan sakit.Badan masih lemas, pusing, kalau pusing itu pasti mual, muntah, iya, ditahan sebentar," jelasnya.
Sempat ingin akad di RS
Kakak ipar Shendy, Suyanto (43) mengatakan, pihak keluarga sempat merencanakan akad nikah digelar di rumah sakit, mengingat kondisi mempelai pria yang belum stabil.
Namun, karena masalah administrasi dan waktu yang sudah mendesak, akhirnya diputuskan prosesi ijab kabul tetap dilaksanakan di KUA Sambirejo.
"Karena awalnya daftar di KUA Sambirejo, sedangkan RSUD Sragen ikutnya KUA Sragen, jadi terkendala administrasi, kalau mau ijab di rumah sakit harus dicabut dulu (administrasi di KUA Sambirejo)," ujar dia.
"Sehingga ijab kabul tetap di sini, sebenarnya setelah ijab, mau dibawa ke rumah sakit lagi, tapi yang pria minta buat ke rumah sebentar (menghadiri resepsi), akhirnya diizinkan tim medis," sambungnya.
Cuti sakit dari RS
Meskipun berstatus pasien rawat inap, Shendy Shendy bisa menjalani prosesi pernikahannya karena mendapat surat cuti sakit.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Pelayanan dan Mutu RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Haris Almacca.
"Untuk pasien tadi, awalnya rujukan dari Puskesmas, di Puskesmas sudah dirawat selama 3 hari, kemudian trombositnya menurun sehingga dirujuk ke rumah sakit Sabtu malam," ucap Haris.
Surat cuti sakit itu diberikan, setelah mendapatkan izin dari dokter spesialis yang menangani Shendy.
"Kemudian, kita dapat kabar, bahwa hari Senin sudah ada ijab kabul, kemudian kita konsultasikan ke dokter spesialis, karena ada perbaikan trombosit, sehingga dokter spesialis mengizinkan, kemudian rumah sakit menerbitkan surat cuti sakit," sambungnya.
Haris melanjutkan, surat cuti itu diberikan kepada Shendy dengan durasi waktu hanya 2 jam, yakni mulai pukul 08.30 WIB-10.30 WIB.
"Setelah kita antar sampai KUA Sambirejo, kita juga selalu melakukan pengawasan, karena masih ada waktu, kemudian dimanfaatkan untuk bisa berfoto bersama keluarga," sambungnya.
Pukul 10.00 WIB, Shendy sudah menyelesaikan prosesi pernikahannya, meski dalam waktu yang sangat singkat.
Shendy meninggalkan lokasi resepsi pernikahannya dan kembali tiba di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen pukul 10.30 WIB.
"Jadi pas, tidak ada kelebihan waktu, di dalam hal kita melayani pasien," kata Haris.
"Ini salah satu dari layanan kami, apabila ada hal-hal yang penting sekali, seperti hari ini ijab kabul, ataupun ada hal lain seperti ada anggota keluarga yang meninggal, kita memberikan cuti sakit berdasarkan izin dari dokter spesialis yang menangani," pungkasnya.
(Isti Prasetya, TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)