TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani menanggapi viralnya video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat.
Leli mengatakan bahwa kasus itu terjadi sekitar setahun yang lalu.
Dokter kandungan tersebut memang sedang praktik di wilayah Garut.
"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," kata Leli dilansir Kompas.com, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut Leli menuturkan, sebelumnya telah ada laporan dugaan pelecehan seksual kepada pasien oleh seorang dokter kandungan.
Laporan tersebut masuk ke Dinkes Garut pada tahun 2024 lalu.
Kasus itu pun telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH).
"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," terang Leli.
Meski demikian, Leli masih belum bisa memastikan apakah kasus pelecehan yang tengah viral saat ini berkaitan dengan laporan yang masuk Dinkes Garut tahun lalu.
Leli mengaku harus melihat datanya lagi terkait kasus dugaan pelecehan ini.
"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," imbuh Leli.
Leli memastikan bahwa dokter yang dilaporkan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun ia pernah berpraktik di berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, termasuk beberapa klinik di Kabupaten Garut.
"Dokter tersebut bukan ASN. Namun, sebelumnya memang pernah praktik di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik swasta di Garut," terang Leli.
Leli juga memastikan bahwa pada akhir 2024 lalu, nama dokter tersebut sudah tidak tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
Sehingga dokter tersebut t sudah tidak lagi memiliki izin praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
"Sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut," tegasnya.
Polda Jabar (Jawa Barat) mengatakan belum ada laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter kandungan di Garut.
Walau demikian, Polda Jabar kini menyelidiki kasus tersebut.
"Belum ada (laporan), sementara masih penyelidikan ke tempat yang diduga TKP dan mencari korbannya," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, Polres Garut mengatakan sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Iya lagi viral saya sedang koordinasi dengan Satreskrim," kata Kasi Humas Polres Garut, AKP Susilo Adhi.
Seorang dokter kandungan di Garut viral diduga melakukan pelecehan seksual pada pasiennya.
Dalam rekaman video, dokter itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.
Tetapi, alat USG itu terus beralih ke bagian atas perut, dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban sampai diduga memegang bagian sensitif pasien itu.
Kasi Humas Polres Garut, AKP Susilo Adhi membenarkan terdapat video viral tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kepada pasien.
Dia mengaku tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk melakukan tindakan.
Menurut beberapa sumber, dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya itu bernama M Syafril Firdaus.
Semua akun media sosialnya sudah menghilang dan tidak bisa diakses setelah viral di media sosial.
Syafril merupakan dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn atau kandungan yang berfokus dalam menangani kehamilan dan proses persalinan serta permasalahan pada sistem reproduksi wanita.
dr. M Syafril Firdaus praktek di Klinik Sekar Kusuma, Jalan Beko No.1 Kampung Asem Kulon, Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Ia praktek setiap hari Senin-Jumat pukul 15.00-15.30 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB.
Pada akun media sosialnya sebelum dihapus, M Syafril Firdaus diketahui sudah memiliki istri dan dua anak.
"Suami & Ayah Terbahagia," tulisnya di bio Instagram.
Ia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Padjadjaran jurusan Magister Manajemen pada tahun 2022.
(Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Kompas.com/Wahyu Wachid Anshory)