Tolak Wacana Pembangunan Pangkalan Militer Rusia di Papua, TB Hasanuddin: Melanggar Konstitusi
Theresia Felisiani April 16, 2025 09:36 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi, dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia.

Hal itu disampaikannya merespons laporan media internasional terkait permintaan resmi dari Federasi Rusia kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

"Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

TB Hasanuddin juga menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif, bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. 

Menurutnya, membuka peluang bagi kehadiran kekuatan militer asing justru bertentangan dengan semangat tersebut.

“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” ujarnya.

TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa keberadaan pangkalan militer asing, khususnya di kawasan Asia Tenggara, berpotensi memicu ketegangan antar negara anggota ASEAN dan mengganggu stabilitas kawasan.

“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” tandasnya.

Menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

 

Dibantah Kemhan

Kementerian Pertahanan dengan tegas membantah kabar militer Rusia ingin menjadikan Pangkalan Udara (Lanud) Manuhua di Kabupaten Biak Provinsi Papua sebagai markas untuk pesawat-pesawatnya.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas mengatakan kabar tersebut tidak benar.

"Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles telah berkomunikasi dengan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia mendapat penjelasan bahwa isu terkait penggunaan pangkalan udara Indonesia oleh Rusia tidak benar karena sejauh ini belum pernah ada permintaan tersebut," kata Frega saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (16/4/2025).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.