Ketua DPRD Bondowoso Desak APH Tangani Dugaan Penyimpangan PKH dan BPNT
Sri Wahyunik April 16, 2025 11:31 AM

TRIBUNJATINTIMUR.COM, BONDOWOSO - Aparat penegak hukum (APH) diminta segera menindaklanjuti adanya dugaan penyimpangan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, Rabu (16/4/2025).

"Saya minta penegak hukum segera mengambil tindakan," ujarnya.

Ia mengaku sangat miris pada dugaan penyimpangan yang memanfaatkan keluarga penerima manfaat (KPM) yang buta huruf. 

Modusnya, mereka meminta ATM dan PIN dengan alasan agar aman.

"Kenapa tega-teganya mangambil hak orang miskin, memanfaatkan orang buta huruf," tegas politisi PKB ini.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Kepolisian harus turun tangan untuk memonitoring pendistribusian PKH ini di seluruh desa.

Apalagi beberapa waktu lalu, Kemensos RI menyebutkan ada total Rp 500 milliar bantuan yang digelontokan di Bondowoso dalam berbagai bentuk. Sebut saja seperti PKH, BPNT, dan lain-lain.

"Saya minta apa itu Polres dan Kejaksaan untuk segera turun tangan,"ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong para kepala desa untuk turut serta mengawal proses pencairan bantuan tersebut. 

Untuk itu, ia meminta semua pihak bersinergi untuk menangani masalah ini, paling tidak untuk mengantisipasi kebocoran data.

"Pemerintah memberikan bantuan agar masyarakat merasa pemerintah hadir. Ini program PKH sangat mulia, " urainya.

DPRD Bondowoso akan meminta Dinsos P3AKB untuk menyajikan data secara transparan terkait penerima bantuan tersebut.

"Bukan hanya Sumbersalak, namun juga di wilayah lainnya, " tukasnya.

Di lain sisi, dirinya akan meminta Komisi di DPRD untuk mengambil langkah antisipasi kebocoran yang akan datang.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  di Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mengeluhkan uang bantuan PKH dan BPNT tak diterima.

Ada yang mengeluh tak menerima sama sekali sejak tahun 2023, ada warga yang mengeluh di awal tahun 2025 ini belum menerima, ada juga yang hanya menerima bantuan beras.

Setelah dicek di aplikasi SIKS-NG, ternyata mayoritas telah melakukan transaksi. Artinya, uang di ATM KPM PKH telah dicairkan.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.