KPK Panggil Pegawai Visi Law Terkait Pencucian Uang Eks Mentan SYL
GH News April 16, 2025 02:04 PM

KPK masih mengusut perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hari ini, KPK memanggil seorang pegawai Visi Law Office, Salsa Nabila H (SNH) sebagai saksi.

"Hari ini Rabu (16/4) KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).

"SNH karyawan swasta," tambahnya.

Pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Visi Law Office adalah firma hukum yang didirikan oleh Febri Diansyah bersama eks peneliti ICW Donal Fariz pada 22 Oktober 2020. Namun, saat ini, Febri hengkang dari firma hukum tersebut dan mendirikan firma hukum sendiri yakni Diansyah & Partners Law Firm.

KPK sendiri memang tengah mengusut perkara pencucian uang dari SYL. Dalam penyidikan terbarunya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Visi Law Office pada Rabu (19/3).

Tessa mengatakan KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan tersebut. Salah satu pengacara di perusahaan tersebut, Rasamala Aritonang, ikut dalam penggeledahan.

KPK sendiri menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.