TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Polisi menangkap dua karyawan dari Pertamina Fuel Terminal Boyolali, W alias Babi (48) dan HS (36) terkait penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Sabtu (22/3/2025).
Keduanya ditangkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukoharjo.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan aksi penimbunan BBM dilakukan oleh dua orang pria di jalan lingkar timur Sukoharjo.
"Pengungkapan ini berawal dari petugas melintas di jalan lingkar timur Sukoharjo (Nirmala Suri ke Timur) tepatnya di Desa Gentan, Kecamatan Bendosari," kata Zaenudin, Rabu (16/4/2025).
Saat melintas, ditemukan satu unit truk tangki Pertamina dengan kapasitas 16.000 liter yang sedang terparkir.
Merasa curiga, petugas kemudian mendekati truk tangki milik pertamina tersebut dan mendapati dua orang tengah melakukan aksi pengurangan isi BBM.
"Aksi pengurangan BBM ini sering dikenal dengan istilah kencing BBM. Keduanya merupakan warga Wonogiri dan karyawan dari Pertamina Fuel Terminal Boyolali," ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Zaenudin menjelaskan cara pelaku melakukan penimbunan itu dengan cara memindahkan sebagian isi BBM dari dalam tangki ke dalam galon merek Le Mineral 15 liter sebelum mencapai SPBU tujuan pengiriman.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Kami kemudian langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
(Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar)