Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendukung program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menilai program rumah subsidi untuk wartawan sejalan dengan aspirasi nyata dari para anggota PWI di daerah.
“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” kata Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Permintaan itu mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Kemenkomdigi, dan BPS pada 8 April lalu.
Pemerintah menawarkan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan, selain alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.
Tetapi, lokasinya masih berada di wilayah Jabodetabek.
Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan dengan situasi industri media yang sedang tertekan selama tiga tahun terakhir.
Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas.
Tak Ganggu IndependensiHendry menegaskan wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional—memberi kritik, saran, dan solusi terhadap kebijakan publik.
“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegas Hendry.
Ia juga memastikan PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
PWI, kata Hendry, mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria mengikuti program ini.
Syaratnya, masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta (berkeluarga).
“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tutup Hendry.
Organisasi Lain Beda PandanganDi sisi lain, tiga organisasi jurnalis yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menolak tawaran kredit rumah bersubsidi bagi jurnalis yang ditawarkan pemerintah.
Mereka beralasan, tawaran tersebut membuat jurnalis tidak bisa bekerja secara independen.
Memberi jalur khusus kepada jurnalis untuk mendapatkan program rumah bersubsidi, akan memberi kesan buruk pada profesi jurnalis, seolah patut diistimewakan.
Sementara golongan profesi lain harus memperebutkan program rumah bersubsidi ini lewat jalurnormal.
“Subsidi rumah mestinya bukan berdasarkan profesi tapi untuk warga yang membutuhkan dengan kategori penghasilan, apapun profesinya,” kata Reno Esnir, Ketua Umum PFI dalam pernyataan tertulis bersama, Rabu, 16 April 2025.
Sementara itu Ketua Umum AJI Nany Afrida mengatakan, jika jurnalis mendapatkan rumah dari Komdigi, tidak bisa dielakkan kesan publik bahwa jurnalis sudah tidak kritis lagi.
"Maka sebaiknya program ini dihentikan saja, biarlah temanteman mendapatkan kredit lewat jalur normal seperti lewat Tapera atau bank," kata dia.
Menurutnya, jurnalis sebagai warga negara memang membutuhkan rumah. Namun tidak hanya jurnalis, melainkan semua warga negara apapun profesinya membutuhkan rumah.Karena itu persyaratan kredit rumah harus berlaku untuk semua warga negara tanpa harus membedakan profesinya.
“Pemerintah mesti fokus bagaimana persyaratan kredit rumah terjangkau semua lapisanmasyarakat,” imbuh Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.
“IJTI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian kepada jurnalis, tapi berharap pemerintah bisa membantu pers dengan berbagai regulasi yang bisa membangun ekosistem media dengan baik," kata Herik.