Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Model Paula Verhoeven mendatangi Komisi Yudisial di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Paula tiba pukul 14.10 WIB dengan tim kuasa hukumnya.
Belum diketahui pasti maksud dan tujuan dari kedatangan mantan istri Baim Wong ini. Paula sendiri hanya melempar senyum tanpa mengatakan sepatah kata pun kepada awak media.
Dia kemudian berjalan ke ruang pengaduan Komisi Yudisial. Tampak pula Paula yang membawa sejumlah berkas di dalam map berwarna putih.
"Nanti setelah kita ketemu baru kita (bicara) ke teman-teman media. Nanti setelah ketemu Komisi Yudisial ya teman-teman," kata tim kuasa hukum Paula.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.
Majelis hakim juga mengatur pembagian waktu Baim dan Paula bersama anak yaitu masing-masing dua minggu. Hal itu diputuskan dengan pertimbangan adanya kesepakatan antara Baim dan Paula untuk mengasuh anak bersama.
Selain itu, Baim juga diwajibkan untuk memberi nafkah mut'ah kepada Paula sebesar Rp 1 miliar. Adapun nafkah lainnya tidak diwajibkan karena perselingkuhan Paula terbukti benar.
Sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak yaitu Kiano dan Kenzo.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.