Modus Licik Dokter Kandungan di Garut, Berani Lecehkan Ibu Hamil di Depan Suami hingga Lakukan Ini Agar Tak Ketahuan
Widy Hastuti Chasanah April 17, 2025 08:34 PM

Grid.ID - Seorang dokter kandungan di Garut berinisial MSF ditangkap polisi usai diduga melecehkan pasiennya saat memeriksakan kandungan. Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Garut, Selasa (15/4/2025).

Video dugaan pelecehan itu bahkan beredar di media sosial. Dari rekaman video, dokter itu sedang mengecek kondisi kandungan pasien menggunakan alat USG di bagian perut.

Namun, alat USG itu terus beralih le bagian atas perut, dan tangan kiri dokter itu memegang bagian atas perut korban sampai diduga memegang bagian sensitif pasien itu.

Lokasi klinik tempatnya praktek berada di kawasan Pengkolan Garut Jalan Ahmad Yadi, Pakuwon, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani mengatakan bahwa sebelum kasus tersebut viral banyak aduan dari pasien terkait dugaan pelecehan seksual oleh dokter MSF.

"Ya sempat ada keluhan dari pasien," ucapnya kepada awak media, Selasa (15/4/2025) dilansir dari TribunJabar.id.

Ditangkap polisi, baru-baru ini viral modus licik dokter kandungan itu dalam melakukan aksinya. Cara licik dokter kandungan Garut diungkap sendiri oleh mantan asistennya.

Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, mantan asistennya itu sudah bekerja sejak 2023 silam. Menurutnya, tindakan dokter itu sudah diketahui perawat dan staf klinik.

Mereka bahkan sudah menegur dokter tersebut hingga pihak klinik memasang CCTV. Namun, dokter tersebut masih melakukan hal tersebut.

"Saya perkirakan korban 100+, saya yakin," katanya dikutip TribunnewsBogor.com dari postingan Instagram drmita.spkk.

Mantan asisten itu juga menyebut bahwa pelaku berani melakukan aksi kejinya di depan suami pasien. Ia disebut punya trik licik agar suami pasien tak mengetahui aksinya.

"Tidak mandang wajah, usia, keadaan fisik, status, pokoknya wanita muda/tua, cantik/tidak. single/ada pasnagan, bumil atau bukan," katanya.

"Tidak disuruh keluar," katanya.

Menurutnya, keluarga atau suami korban akan disuruh fokus pada layar TV yang menampilkan hasil USG. Bahkan, dokter itu juga meminta pihak suami merekam layar USG.

"Suami akan difokuskan untuk melihat ke layar TV di atas. Otomatis keluarga akan lebih fokus ke hasil USG di layar," katanya.

"Tidak akan fokus ke pasien. Karena memang kalau diperiksa semua pasti tertuju ke calon bayi, jadi semua akan fokus ke layar," katanya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan dokter Iril kini sudah ditahan di Mapolres Garut. Hingga kini baru dua korban yang sudah melaporkan dokter kandungan Garut.

"Sudah kami amankan," katanya.

"Untuk dokter kita amankan, sekarang sedang diperiksa," katanya.

Berdasaekan Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan kata AKP Joko, apabila seorang dokter atau tenaga medis diduga melakukan tindak pidana dalam menjalankan profesinya, proses hukum tidak dapat langsung dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, dan dalam waktu dekat Kemenkes dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti proses ini.

"Untuk saat ini pelaku belum bisa dihadirkan karena masih diperiksa. Kita akan rilis kembali," ungkapnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.