Kemenag Pastikan Tak Ada Pembatasan Usia Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini, Kesehatan Jadi Fokus Utama
Dewi Agustina April 18, 2025 08:33 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak akan memberlakukan pembatasan usia jemaah haji asal Indonesia, pada musim haji tahun 1446 H/2025 M. 

Meski demikian, aspek kesehatan atau istitha’ah tetap menjadi perhatian utama dalam proses seleksi keberangkatan jemaah.

"Ini memang data sudah cukup baik karena dari Kerajaan Saudi meminta betul bahwa untuk jemaah yang berangkat, istitha’ah-nya terjaga," ujar Hilman Latief saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Hilman menjelaskan, tidak diberlakukannya batasan usia untuk tahun ini merupakan konsekuensi dari penundaan kebijakan pembatasan usia yang sedianya akan diterapkan.

"Itu sebagai konsekuensi penundaan pembatasan usia yang tahun ini ditunda menjadi tahun berikutnya. Insyaallah tahun ini tidak ada pembatasan usia, tetapi harus dipastikan kesehatannya," ujarnya.

Menurut informasi terakhir yang diterima dari otoritas Arab Saudi, tidak ada larangan bagi jemaah berusia di atas 70 atau bahkan 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. 

Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan batas usia masih memungkinkan dilakukan pada tahun mendatang.

"Jadi informasi terakhir, mereka tidak menerapkan usia 70 tahun ke atas maupun 90 tahun, tapi itu untuk tahun berikutnya. Tapi mudah-mudahan kalau kita bisa menunjukkan istitha’ah yang bagus, itu juga tidak perlu diterapkan di tahun yang akan datang," pungkas Hilman.

Dengan demikian, pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa jemaah yang akan berangkat memenuhi kriteria kesehatan agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman dan lancar.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi berencana menerapkan kebijakan pembatasan usia jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci. 

Rencana batasan usia jemaah haji ini terungkap saat Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, awal Januari 2025 lalu.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.