TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga aktor Baim Wong dan Paula Verhoeven kini kandas di tengah jalan.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutuskan perceraian keduanya pada Rabu (16/4/2025).
Yang mengejutkan, dalam putusan tersebut menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan.
Namun hal tersebut kini dibantah oleh Paula Verhoeven.
Paula Verheoven mengaku dirinya merasa sedih lantaran menilai fitnah yang ditujukan ke dirinya sudah melewati batas.
"Tanggapan saya sebenarnya, saya cukup sedih ya karena fitnah ini sudah terlalu jauh ya," ucap Paula, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.
Paula pun kini memikirkan perasaan dan mental anak-anaknya usai permasalahan rumah tangganya dengan Baim mencuat ke publik.
"Saya punya dua anak laki-laki yang saya selalu jaga mentalnya."
"Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif," ujar Paula.
Paula pun menegaskan dirinya tak pernah melakukan perselingkuhan.
Bahkan Paula juga membantah soal adanya bukti-bukti perselingkuhan di persidangan.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan."
"Dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tandasnya.
Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan agar anak diasuh bersama.
Sementara itu, majelis hakim juga memberikan saran soal pembagian waktu mengasuh anak.
Dijelaskan kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, dalam laporan hasil putusan yang sudah diterimanya, majelis hakim menyarankan Baim dan Paula mengasuh anak secara bergantian.
Dua minggu diasuh Baim, lalu dua minggu berikutnya diasuh Paula.
"Paling krusial lagi, putusan hak asuh anak diasuh bersama dengan memberikan batasan waktu," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Dua minggu pada Baim Wong, dua minggu pada termohon," lanjutnya.
Namun begitu, pihak Baim mengingatkan agar tidak ada paksaan jika ingin mendatangi sang anak.
"Tapi satu hal yang harus dipahami, anak itu bukan objek sehingga tidak bisa dieksekusi pada saat dia tidak mau,"
Lantas, Fahmi menyebut, pihak Paula harus lebih pandai dalam merayu untuk mengambil hati anak-anaknya.
Diketahui sebelumnya, Paula memang sempat kesulitan mendekati kedua putranya.
Anak-anaknya nampak menangis histeris saat Paula datang menjemput.
"Jadi nanti bagaimana saatnya seseorang itu mampu untuk merayu, bagaimana membuat anak itu mau kepadanya," lanjut Fahmi.
Kembali Fahmi mengingatkan, agar tidak ada unsur pemaksaan anak hingga membuat ketakutan sampai menangis.
Ditegaskan Fahmi, hal itu bisa dinyatakan sebagai tindakan yang melanggar hukum.
"Jadi tidak ada lagi anak dipaksa apalagi sampai nangis-nangis, itu adalah hal yang melanggar hukum," pungkasnya.
(Ifan/Indah/Ayu)