Pria di Jakpus Intip dan Coba Rekam Tetangga yang Lagi Mandi, Berujung Bui
kumparanNEWS April 18, 2025 03:20 PM
Seorang pria di Jakarta Pusat kedapatan mengintip dan mencoba merekam tetangganya yang hendak mandi. Imbas perbuatan cabulnya, pria tersebut dilaporkan ke polisi dan kini sudah ditahan.
Kasatreskrim Polres Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4). Lokasinya di Gedung pancing, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Pelakunya adalah seorang pria bernama Azwindar Eka Satria.
"Awal mula pelapor sedang mandi di kosan tempat pelapor tinggal lalu karena lokasi kamar mandi kosan yang berdempetan dengan kamar mandi terlapor tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (18/4).
Firdaus mengatakan, korban merasa trauma dengan peristiwa tersebut.
"Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma, selanjutnya pelapor mendatangi Kantor Mapolres Jakarta Pusat guna pengusutan lebih lanjut," ucapnya.
Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan pemeriksaan kepada korban, saksi-saksi, dan pelaku. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan ahli pornografi dan Kementerian Agama, termasuk mengecek TKP.
Hasilnya, pelaku sudah dijerat sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.