Diduga Ada Penyimpangan, Dinsos Bondowoso Wawancarai Satu Persatu Penerima Bansos di Sumbersalak
Haurrohman April 18, 2025 04:31 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berenca (Dinsos P3AKB) Bondowoso mengumpulkan seluruh penerima bansos dan mewawancarai satu persatu, untuk konfirmasi berapa jumlah bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (PKM), dan dicocokkan dengan data.

Hal itu merupakan tindak lanjut adanya pengaduan dugaan penyimpangan KPM PKH Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami.

Menurut Kepala Dinsos P3AKB, Anissatul Hamidah, dari hasil wawancara tersebut beberapa KPM yang menyatakan jumlah bantuan tidak sama dengan data di SIKS NG, akan dilakukan pendampingan  mengajukan cetak rekening koran ke BNI.

"Dari cetak rekening koran itulah akan diketahui berapa jumlah bantuan yang terealisasi," ujarnya, Jum'at (18/4/2025).

Ia menerangkan, mekanisme bansos PKH dan BPNT adalah dana ditransfer langsung dari pusat ke rekening KPM. Maka  untuk menghindari penyalahgunaan Pemkab Bondowoso sejak tahun 2021 telah membuat gerakan Pekasesama (Pegang kartu sendiri supaya aman).

"Mohon agar KPM tidak menitipkan KKS  atau ATM nya kepada siapapun," terangnya.

Dari kejadian ini, dirinya mendorong agar desa/kelurahan secara rutin per bulan melaksanakan musyawarah desa atau kelurahan untuk membersihkan data exclussion error dan inclussion error. Selanjutnya dibuatkan berita acara mus dan diupload di aplikasi SIKS NG.

Ia meminta masyarakat untuk dapat melakukan cek langsung melalui aplikasi cek bansos milik Kemensos RI.

Pemkab Bondowoso juga menyediakan layanan posko pengaduan bansos baik secara offline maupun online melalui call center yang tersedia.

"Jika masyarakat melihat ada orang mampu menerima bantuan, atau orang tidak mampu tidak mendapatkan bantuan maka dapat melakukan pengusulan atau pengajuan penidaklayakan melalui aplikasi usul sanggah Kemensos RI," katanya.

Sebelumnya zejumlah KPM  di Desa Sumbersalak, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso mengeluhkan uang bantuan PKH dan BPNT nya tak diterima.

Ada yang mengeluh tak menerima sama sekali sejak tahun 2023, ada warga yang mengeluh di awal tahun 2025 ini belum menerima, ada juga yang hanya menerima bantuan beras.

Setelah dicek di aplikasi SIKS-NG, ternyata mayoritas telah melakukan transaksi. Artinya, uang di ATM KPM PKH telah dicairkan.

Kepala Desa Sumber Salak, Makbul, mengatakan, pendamping PKH dari Kabupaten telah melakukan pemeriksaan dua kali pada warga-warganya yang mengeluhkan PKH ini. Hal ini menyusul ada beberapa warga yang mengeluhkan PKH dan BPNT nya tidak cair.

(SINCA ARI PANGISTU/TRIBUNJATIMTIMUR.COM)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.