TIMESINDONESIA, MALANG – Lembaga Konsultasi dan Pelayanan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (LKPH UMM) menghadiri acara penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum tahun anggaran 2025. Hal ini sebagai wujud komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Hal ini menjadi sangat penting, karena merupakan tindaklanjut dari proses akreditasi yang telah diajukan pada 2024 lalu. Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024, LKPH UMM berhasil memperoleh akreditasi C sebagai Pemberi Bantuan Hukum resmi untuk periode 2025–2027.
Pencapaian ini menandai langkah besar LKPH UMM dalam mengukuhkan posisi LKPH UMM sebagai salah satu lembaga terpercaya di Kota Malang dan Jawa Timur, khususnya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama merekayang kurang mampu dan selama ini kesulitan dapat bantuan hukum.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto menyampaikan harapannya agar kerja sama ini bisa memperkuat peran organisasi atau Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami juga harap ini dapat menjadi landasan kokoh bagi pemerataan layanan hukum di seluruh wilayah Jawa Timur,” ujar Haris, Sabtu (19/4/2025).
Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama untuk terus memperkuat peran Pemberi Bantuan Hukum dan meningkatkan kualitas layanan hukum di tengah masyarakat.
Sementara, Kepala LKPH UMM, Yaris Adhial Fajrin, mengungkapkan bahwa penandatanganan kontrak ini bukan sekadar proses administratif, melainkan menjadi titik awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.
“Momentum penandatanganan KontrakPelaksanaan Bantuan Hukum ini menegaskan komitmen LKPH UMM dalam meningkatkan efektivitas layanan hukum. LKPH UMM akan semakin fokus pada pemberian bantuan hukumdengan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, responsif, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dengan penandatanganan kontrak ini, LKPH UMM siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan per undang-undangan yang berlaku dan memastikan semua layanan bantuan hukum yang diberikan mengedepankan profesionalisme, integritas serta berpihak pada keadilan sosial.
“Tentunya kita sangat siap menjalankan komitmen untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.