Jaksa Agung Mutasi 6 Kepala Kejaksaan Tinggi, Eks Dirdik Jampidsus Kuntadi Jabat Kajati Jatim
GH News April 18, 2025 05:06 PM

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 6 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan mutasi 6 Kajati tersebut.

Menurutnya mutasi dilakukan satu di antaranya terdapat Kajati yang sudah memasuki masa pensiun atau berusia 60 tahun.

"Benar, bahwa di kita ada mutasi ya beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi. Jadi beberapa waktu lalu ada Kepala Kejaksaan Tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun, jadi tentu harus ada pergantian," kata Harli dikutip, Jumat (18/4/2025).

Harli menjelaskan 6 pejabat yang dimutasi di antaranya Kajati Aceh, Bengkulu, Yogjakarta, Lampung, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.

Satu sosok yang dimutasi adalah mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Kata Harli, Kuntadi dimutasi menjadi Kajati Jawa Timur dari posisi sebelumnya menjabat sebagai Kajati Lampung.

Kuntadi menggantikan posisi Mia Amiati yang kini sudah memasuki masa pensiun.

"Salah satunya Pak Kuntadi yang dulu Direktur Penyidikan dan sekarang Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Harli.

Nantinya Kuntadi dan 5 Kajati lainnya lanjut Harli akan dilantik pada 23 April 2025 mendatang.

Berikut daftar 6 Kajati yang akan dilantik Jaksa Agung pada 23 April 2025:

1. Kuntadi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

2. Ahelya Abustam menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

3. Riono Budisantoso menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

4. Victor Antonius Saragih Sidabutar menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

5. Yudi Triadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

6. Danang Suryo Wibowo menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.