TRIBUN-MEDAN.com - Kehadiran Paula Verhoeven kini sangat ditunggu oleh Pengacara Hotman Paris.
Ya, sebelumnya Hotman Paris turut menyoroti sebab perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Sebelumnya dalam vonis persidangan, Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan.
Akan tetapi menurut Hotman Paris, perselingkuhan dalam rumah tangga di mata hukum adalah terdapat hubungan intim.
Apabila hanya chat atau berduaan tanpa bukti hubungan intim, tak dapat menjadi bukti dalam pengadilan.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris di postingan Intagram pribadinya, Jumat (18/4/2025).
"Haduh, emang sudah ada bukti selingkuh dari segi hukum? Selingkuh dari segi hukum harus ada melakukan hubungan intim."
"Bukan sekedar jalan-jalan atau shopping atau keluar kota, itu bukan istilah selingkuh di mata hukum lho," terang Hotman Paris.
"Kalau ada chatingan atau bilang i love you atau pergi sama cowok, yang bisa dilakukan adalah alasan dari pertengkaran karena si istri melakukan ini," terangnya.
Dalam video selanjutnya, Hotman Paris membuka pintu bagi Paula Verhoeven untuk segera menghubunginya.
Hotman Paris mengaku akan membuat Paula Verhoeven kembali ceria.
"Hallo Paula, kamu sudah waktunya untuk menitih kariermu. Saya tunggu kamu chat aku, siapa tahu jadi Aspri khusus," terang Hotman Paris.
Hotman kembali menegaskan ada kemungkinan Paula Verhoeven menjadi asisten pribadinya.
"Paula yang baru cerai diputus oleh hakim yang katanya selingkuh, Saya akan berusaha membuat kamu ceria."
"Segera chat Hotman, siapa tahu kamu jadi Aspri ya," tambahnya.
"Dan hari ini, siang ini saya akan tiba di Bali. Nanti malam akan dansa di Atlas Beach Club, lanjut jam 11 malam di Atlas Super Club
"Paula jangan bersedih. Siapa tahu jadi Aspri khusus dari Hotman Paris, see you Paula," tungkas Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman Paris juga menyebut Paula Verhoeven harus bekerja keras di banding untuk membuktikan ucapan hakim tentang perselingkuhan dan sebutan wanita durhaka.
Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial
Paula Verhoeven mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), buntut putusan cerai dengan Baim Wong.
Paula mengadukan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang menangani kasus perceraiannya.
Terkait langkah Paula mendatangi Komisi Yudisial, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid pun memberikan tanggapan.
Menurut Fahmi, hak setiap orang untuk mengadu ke mana saja.
"Saya pikir itu hak orang untuk mengadu ke mana saja silakan," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (18/4/2025).
"Tidak ada yang melarang mau mengadu ke mana," sambungnya.
Namun, Fahmi Bachmid menilai langkah Paula Verhoeven itu tidak tepat.
"Tapi persoalannya jika yang dipersoalkan adalah fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Fahmi.
"Bukan tempatnya Komisi Yudisial untuk memeriksa dan mengadili persoalan terkait fakta-fakta yang terungkap di persidangan."
"Dan penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan para pihak," lanjutnya.
Fahmi menyebut jika Paula kurang tepat mempersoalkan penilaian majelis hakim.
"Jadi tidak pada tempatnya dan tidak tepat mempersoalkan penilaian daripada majelis hakim atas bukti-bukti yang kami ajukan," jelasnya
Tak terima dituding selingkuh
Paula Verhoeven tak terima dirinya dituding selingkuhi Baim Wong dalam sidang perceraian.
Sebelumnya, hubungan pernikahan Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi kandas.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong pada Rabu (16/4/2025).
Pada putusan itu, hakim menyatakan jika Paula Verhoeven terbukti berselingkuh.
Namun hal tersebut kini dibantah oleh Paula Verhoeven.
Paula Verheoven mengaku dirinya merasa sedih lantaran menilai fitnah yang ditujukan ke dirinya sudah melewati batas.
"Tanggapan saya sebenarnya, saya cukup sedih ya karena fitnah ini sudah terlalu jauh ya," ucap Paula, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.
Paula pun kini memikirkan perasaan dan mental anak-anaknya usai permasalahan rumah tangganya dengan Baim mencuat ke publik.
"Saya punya dua anak laki-laki yang saya selalu jaga mentalnya."
"Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif," ujar Paula.
Paula pun menegaskan dirinya tak pernah melakukan perselingkuhan.
Bahkan Paula juga membantah soal adanya bukti-bukti perselingkuhan di persidangan.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan."
"Dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tandasnya.
Pembagian Hak Asuh Anak
Berdasarkan hasil putusan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan agar anak diasuh bersama.
Sementara itu, majelis hakim juga memberikan saran soal pembagian waktu mengasuh anak.
Dijelaskan kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, dalam laporan hasil putusan yang sudah diterimanya, majelis hakim menyarankan Baim dan Paula mengasuh anak secara bergantian.
Dua minggu diasuh Baim, lalu dua minggu berikutnya diasuh Paula.
"Paling krusial lagi, putusan hak asuh anak diasuh bersama dengan memberikan batasan waktu," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Dua minggu pada Baim Wong, dua minggu pada termohon," lanjutnya.
Namun begitu, pihak Baim mengingatkan agar tidak ada paksaan jika ingin mendatangi sang anak.
"Tapi satu hal yang harus dipahami, anak itu bukan objek sehingga tidak bisa dieksekusi pada saat dia tidak mau,"
Lantas, Fahmi menyebut, pihak Paula harus lebih pandai dalam merayu untuk mengambil hati anak-anaknya.
Diketahui sebelumnya, Paula memang sempat kesulitan mendekati kedua putranya.
Anak-anaknya nampak menangis histeris saat Paula datang menjemput.
"Jadi nanti bagaimana saatnya seseorang itu mampu untuk merayu, bagaimana membuat anak itu mau kepadanya," lanjut Fahmi.
Kembali Fahmi mengingatkan, agar tidak ada unsur pemaksaan anak hingga membuat ketakutan sampai menangis.
Ditegaskan Fahmi, hal itu bisa dinyatakan sebagai tindakan yang melanggar hukum.
"Jadi tidak ada lagi anak dipaksa apalagi sampai nangis-nangis, itu adalah hal yang melanggar hukum," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan dua poin tuntutan, yakni permohonan cerai dan hak asuh anak.
Setelah melalui beberapa kali persidangan dan sejumlah bukti serta kesaksian, majelis hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai.
Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama.
Baim dan Paula dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak secara bersama.
Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim Wong.
"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.
Hal ini membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz dalam istilah hukum Islam.
Imbasnya, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.
Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah yang sudah disepakati oleh majelis hakim dan Baim Wong sebagai pemohon.
Ada pun besaran nafkah mut'ah yang diberikan adalah Rp 1 Miliar.
(*/ Tribun-medan.com)