Pria Asal Bekasi Cerita Pengalamannya Jadi Marketing Judol di Kamboja, Awalnya Ditipu Teman
timtribunsolo April 19, 2025 02:14 PM

TRIBUNNEWS.COM – Febby Febriadi, seorang pria berusia 27 tahun dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menceritakan pengalaman kelamnya sebagai marketing judi online di Kamboja.

Setelah beberapa bulan bekerja di sana, Febby memutuskan untuk kembali ke Indonesia karena trauma dan ancaman hukuman yang dialaminya.

Febby mengungkapkan bahwa ia awalnya tertarik untuk bekerja sebagai editor video di sebuah hotel di Kamboja.

Namun, setibanya di sana pada 27 Juni 2024, ia merasa curiga ketika menemukan bahwa lokasi kerja yang diklaim sebagai hotel justru dipenuhi dengan komputer.

"Awal mulanya sih sebenarnya itu ditipu ya sama temen, karena mereka bilang di sana tuh saya ke sana itu cuma buat jadi editor hotel, buat bikin kayak video pemasaran hotel itu sendiri." 

"Sampai sana itu, pas selesai tandatangan kontrak, dibaca-baca semua segala macem, saya malah dijadiin admin marketing buat judol," jelasnya.

Setelah menandatangani kontrak, Febby diberi tugas untuk menjadi admin marketing judi online.

Ia ditugaskan untuk menawarkan permainan judi kepada masyarakat Indonesia melalui pesan WhatsApp.

Selama bekerja, Febby diberi target oleh atasannya minimal 100 transaksi per hari yang berminat untuk bergabung ke judol.

"Transaksi 100 itu jadi satu orang satu kali depo itu itungannya satu transaksi, berarti dari misalkan satu orang itu lima kali depo itu, dia itungannya masuk ke lima transaksi, terus ada juga new deposit, di situ kami minimal banget itu bawa orang buat main dan depo, itu minimal banget satu hari itu 10 orang," ujarnya.

Ancaman dan Hukuman

Selama bekerja, Febby dan rekan-rekannya dihadapkan pada ancaman hukuman jika gagal memenuhi target.

Hukuman terberat termasuk penyiksaan fisik, seperti disetrum dan ancaman menjual organ tubuh.

Febby kembali mengucapkan syukur karena hukuman yang pernah dialaminya hanya sebatas umpatan dan perkataan kotor.

Meski begitu, hukuman tersebut mengganggu mental dan psikologisnya.

Sejumlah hukuman terberat tersebut yang kemudian membuat Febby untuk giat memenuhi target.

"Target terpenuhi karena tidak mau banyak sampai terjadi-terjadi hal-hal yang aneh-aneh ke saya." 

"Hukuman berat juga tuh sebenernya di sana tuh kayak yang jual organ segala macam, bahkan sampai disetrum itu, saya pribadi pengalamannya ada salah satu temen saya yang kena setrum kayak gitu," tuturnya.

Kembali ke Indonesia

Setelah mengalami berbagai tekanan psikologis, Febby bertekad untuk kembali ke tanah air.

Namun, ia harus membayar denda sebesar Rp23 juta kepada perusahaan sebagai syarat untuk pulang.

"Saya kerja keras, nabung cari uang, itu kalau saya buat pulang pribadi itu biasanya harus ada tebusan." 

"Kalau tidak ada tebusan yaudah kami tidak bakalan bisa pulang selama satu tahun kontrak itu habis," ucapnya.

Pada November 2024, Febby akhirnya berhasil kembali ke Indonesia dengan bantuan dana pribadi.

Pada November 2024, ia akhirnya bisa kembali pulang ke Indonesia dengan membeli tiket, serta transportasi lainnya yang dibayar menggunakan uang pribadi.

"Saya balik dari Kamboja pun langsung ke psikiater karena saya ngerasa kayak mental bener-bener ancur banget gitu, ketemu orang pun saya sekarang takut," tandasnya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.