Viral Pemuda Ganggu 2 Wanita Bersantai di Tengah Sawah HST, Pelaku Dibawa ke Polsek Berakhir Damai  
Mariana April 19, 2025 10:08 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Video dua pria berinisial SH (48) dan MR (21) mengganggu dua perempuan yang diduga sedang bersantai dan berfoto-foto di tengah hamparan sawah, tepatnya di jalan paving blok wilayah Walangsi-Kapar menjadi viral di media sosial. 

Pada video yang beredar, tampak pemuda berkemeja lengan pendek warna biru, tampak seperti mengancam dan hendak melayangkan pukulan ke salah satu perempuan berjilbab, namun dicegah pria satunya SH. 

Sambil menghindar,  perempuan itupun  bergegas mengamankan handphone yang dipasang di tripod. Lalu, meminta pemuda itu tak mengganggu mereka. 

“Apa sih dekat-dekat, kami cuma mau nyantai saja di sini. Dan sekarang kami mau pulang,”kata perempuan yang terdengar bersama temannya.

Selanjutnya, kedua pria itu langsung naik ke motornya, seraya mengancam. “Awas tidak menghapus (video)”, dan dibalas perempuan itu, “Iya kami hapus, atau kami berteriak saja ke sana,"sahut perempuan berhijab itu.  

Video itu pun jadi perbincangan ramai di media sosial dan grup-grup Whats UP publik, seperti di Info Murakata Online.

Publik HST mengecam aksi pria brewokan itu. Selanjutnya, tidak diketahui bagaimana dua perempuan itu bisa lulus dari pemuda yang menakut-nakuti mereka tersebut. 

Kapolsek Pandawan, Ipda Rusmiati, yang dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Sabtu (19/4/2025), menyatakan, sejak video itu viral, dia bersama anggotanya memburu pemuda tersebut, hingga akhirnya diamankan di Mapolsek Pandawan.

Pelaku langsung diperiksa, pagi hingga siang tadi. Pelaku adalah MR, warga Desa Hulu Rasau, Pandawan. 

“Kami mengamankannya atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan terhadap dua perempuan, yang diketahui warga Banjarmasin,”kata Kapolsek. 

Diapun menyebut, peristiwa itu terjadi Jumat 18 April 2025 sekitar pukul 17.30 wita, di jalan usaha tani, di tengah sawah.

Pelaku mengaku, tidak bermaksud memukul, hanya menakut-nakuti, karena mereka beraktivitas di tengah jalan. 

“Pelaku juga menyatakan tidak dalam keadaan mabuk,”imbuhnya. Sedangkan dua perempuan bernama Salalimah dan Elma Hestina mengatakan saat itu mereka  hanya ingin duduk santai menikmati suasana sawah di tempat itu di sore hari.

Setelah diperiksa, kata Kapolsek dilakukan pembinaan terhadap pelaku. Pelaku  berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya, dan membuat surat perjanjian yang ditandatangani di atas materai. 

MR menyatakan meminta maaf kepada kedua korban dan membuat video permintaan maaf tersebut bersama SH. Sedangkan dari pihak korban, kata Kapolsek, pihaknya Sudah menghubungi via telepon.

Namun karena tinggal di Banjarmasin, mereka menyatakan menyerahkan penyelesaian kasus itu ke Polsek Pandawan.  

Korban menyatakan berterimakasih kepada Polsek Pandawan yang langsung menindaklanjuti perbuatan pelaku, sejak video itu viral di HST.

“Mereka meminta maaf tak bisa datang ke Polsek. Namun mengirimkan video ucapan terimakasih ke Polsek Pandawan, dan berharap kejadian itu tak terulang lagi,”kata Kapolsek. Kapolsek pun mengimbau warga yang mau bikin konten, atau sekedar ingin bersantai dinsuaru tempat agar mengenali terlebih dahulu lokasi yang digunakan.

Apalagi, kata Kapolsek, tempat yang dikunjungi itu bukan di objek wisata  dan tempatnya sepi,sehingga  rawan, khususnya  bagi perempuan. 

“Lebih baik kalau mau ngonten, di objek wisata, dimana banyak orang berkunjung,”katanya. DItambahkan, tidak ada larangan menikmati keindahanan alam di wilayah HST dan menjadikannya konten yang menarik sebagai promosi keindahan alam daerah. 

Namun, kata Rusmiati tetap berhati -hati dan waspada dengan lingkungan sekitar. Sedangkan, bagi warga setempat, diapun mengimbau agar menjaga prilaku, dengan tak mengganggu orang lain. “Kalau ada melihat sesuatu yang mengganggu , seperti jalan terhalang karena ada yang foto-foto, silakan di tegur secara baik-baik. Orang HST kan terkenal dnegan ramah taan dan sopan santunnya. Bersikaplan santun kepada siapapun,”pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.