TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru menangkap Muhammad Ridho Wibowo (38) maling sepeda motor, milik pemilik usaha warung bakso yang terjadi di Jalan Darusalam, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Warga Jalan Cempaka, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia itu mencuri sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul, dari dalam warung pada 13 April lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan, pelaku ditangkap tiga hari kemudian, di sebuah hotel yang ada di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.
"Korban memarkirkan sepeda motor miliknya di dalam warung bakso milik korban, Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (18/4/2025).
Polisi mengungkap, pencurian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di ruang tengah warung bakso, kemudian dia tidur.
Tak lama kemudian, korban diberitahu karyawannya kalau sepeda motor sudah tidak ada di lokasi.
Berdasarkan keterangan warga, sebelumnya pelaku sudah mengintai dan tertidur di depan warung.
Setelah menerima laporan, Polisi langsung mengamankan pelaku dan saat ini ditahan.
"Berdasarkan keterangan saksi, bahwa pelaku sebelumnya pernah tidur didepan warung bakso milik korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru," ujarnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)