Singgung Labuan Bajo, KKP Minta Pelaku Usaha Tak Privatisasi Pantai
kumparanBISNIS April 21, 2025 10:06 AM
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta para pelaku usaha yang sedang memanfaatkan ruang laut untuk tidak menguasai (privatisasi) pantai, sehingga dapat menghalangi masyarakat yang ingin berkunjung.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menegaskan Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) bukan sebagai dokumen kepemilikan. Melainkan hanya izin dasar bagi pemrakarsa untuk melakukan kegiatan menetap di ruang laut secara legal dalam kurun waktu tertentu.
“Larangan mengakses pantai seperti di Labuan Bajo itu seharusnya tidak boleh terjadi, karena laut merupakan common property. Kami sudah coba jembatani persoalan tersebut,” kata Doni dikutip dari keterangan resmi, Kamis (17/4).
KKP belum lama ini memanggil perwakilan pemilik enam penginapan mewah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, termasuk pengelola resort yang sempat viral karena dituding melarang warga mengakses Pantai Binongko.