Jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk April 2025, diperkirakan bakal dilakukan pada pertengahan bulan ini. Besaran dana bansos BPNT 2025 yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkirakan akan lebih besar.
Sebab, pencairan BPNT 2025 mencakup dua bulan, yakni Maret dan April. Sehingga setiap KPM bisa menerima total dana bantuan mencapai Rp400.000.
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan fasilitas layanan cek bansos secara online.
Cukup dengan memasukkan data sesuai identitas valid di Kartu Tanda Penduduk (KTP), KPM dapat memverifikasi status penerima dengan mudah dan cepat.
Cara Mencairkan Dana BPNT 2025
Setiap KPM akan menerima bantuan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS ini bisa digunakan untuk bertransaksi di e-warung (elektronik warung gotong royong), tempat KPM dapat membeli kebutuhan pokok.
Kebutuhan pokok yang dimaksud, adalah beras, telur, kacang hijau dan komoditas pangan lainnya sesuai kebutuhan.
Jadwal Pencairan Bansos 2025
Pencairan dana bansos BPNT bulan April 2025 ini menjadi satu di antara yang dinantikan oleh banyak masyarakat.
Meski hingga saat ini, Kemensos belum merilis jadwal resminya, tetapi jika merujuk pada pola penyaluran tahun sebelumnya, dana bantuan ini biasanya dicairkan setiap tanggal 25.
Berikut jadwal penyaluran dana BPNT yang dilakukan secara bertahap;
Tahap 1: Januari-Februari
Tahap 2: Maret-April
Tahap 3: Mei-Juni
Tahap 4: Juli-Agustus
Tahap 5: September-Oktober
Tahap 6: November-Desember
Sebagai informasi tambahan, setiap masyarakat harus tetap memantau secara berkala di website cek bansos Kemensos pada laman https://cekbansos.kemensos.go.id, agar tidak ketinggalan informasi mengenai pencairan bansos BPNT tahap 2 ini.
Nominal Bansos BPNT
Pada tahun 2025, setiap KPM dalam program bansos BPNT berhak menerima dana bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya.
Namun, untuk pencairan tahap kedua yang mencakup periode Maret dan April, maka dana bantuan akan disalurkan sekaligus.
Sehingga, total dana bantuan yang diperkirakan akan diterima setiap KPM pada periode ini mencapai Rp400 ribu.