Tersangka Penyerangan Sekaligus Pembakaran Mobil Polisi di Cimanggis Depok Ditangkap, Ini Tampangnya
Dwi Rizki April 21, 2025 06:08 PM

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang terlibat dalam penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025) sekira pukul 02.30 WIB. 

Kelimanya yang ditangkap pada Sabtu (19/4/2025) hingga Senin (21/4/2025) diduga anggota ormas, yakni berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

Satu dari lima tersangka yang diamankan tersebut merupakan perempuan.

"Tersangka yang telah ditangkap lima orang," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin.

Adapun LA ditangkap pada Senin dini hari tadi sekira pukul 00.50 WIB.

PENYERANGAN POLISI - pelaku pembakaran mobil di Cimanggis, Kota Depok 2
PENYERANGAN POLISI - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang terlibat dalam penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Perannya adalah menghasut warga dan anggota ormas lainnya untuk membakar mobil anggota Polres Metro Depok dengan teriakan, "Bakar! Bakar! Bakar!". 

Sedangkan RS yang ditangkap pertama kali pada Sabtu lalu berperan menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka TS.

"Dan memukul petugas Aipda Ariek," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

PENYERANGAN POLISI - pelaku pembakaran mobil di Cimanggis, Kota Depok 3
PENYERANGAN POLISI - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang terlibat dalam penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

GR alias AR ditangkap pada Minggu sekira pukul 03.00 WIB, perannya adalah membakar mobil Xenia warna silver milik petugas.

"ASR ditangkap pada Senin pukul 00.10 WIB. Perannya melawan petugas Aiptu Arik dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal," ucap Ade Ary.

Sedangkan LS yang ditangkap pada Senin pukul 00.50 WIB, berperan merusak mobil anggota Polres Metro Depok.

PENYERANGAN POLISI - pelaku pembakaran mobil di Cimanggis, Kota Depok 4
PENYERANGAN POLISI - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang terlibat dalam penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/792/IV/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya/Depok tertanggal 18 April 2025.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu dus ponsel Samsung A52s 5G, BPKB dan STNK mobil Daihatsu Ayla, rekaman video amatir, batu yang digunakan untuk menyerang petugas, satu unit ponsel OPPO warna hitam, ponsel VIVO warna pink, dan satu korek gas.

"Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda," ujar Ade Ary.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap aksi pembakaran mobil polisi dilakukan atas perintah tersangka berinisial TS, yang kini masih menjalani proses hukum di Polres Metro Depok. 

PENYERANGAN POLISI - pelaku pembakaran mobil di Cimanggis, Kota Depok 5
PENYERANGAN POLISI - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang terlibat dalam penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Perintah itu diberikan melalui video call kepada dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni RS dan THS, dan disaksikan tersangka OE alias AR yang sudah ditangkap.

Meski demikian, polisi masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan terhadap TS.

"4 tersangka lainnya masih dalam pengejaran tim," kata Ade Ary.

Kronologi Pembakaran 3 Mobil Polisi di Cimanggis Depok

Mobil yang dikendarai anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok diserang orang tak dikenal (OTK) di wilayah Pondok Rangon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025).

Bahkan, tiga mobil polisi tersebut dirusak oleh segerombolan massa dan satu di antaranya ludes terbakar.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat anggotanya hendak mengamankan seorang buronan berinisial TS.

TS dijerat dengan pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api.

“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP nya, namun tidak dipenuhi,” kata Bambang di Mapolres Metro Depok, Jumat (18/4/2025).

Bambang menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat tim Satreskrim Polres Metro Depok yang berjumlah 14 orang mendatangi lokasi sekira pukul 01.30 WIB.

Setibanya di lokasi, polisi menemukan pelaku TS dan langsung menunjukkan surat perintah penangkapan.

“Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” ujarnya.

“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” sambungnya.

Usai keributan tersebut, sejumlah massa OTK di lingkungan tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.

Pelaku sendiri berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Metro Depok.

“Pada kegiatan tersebut personel kami datang ke lokasi dengan 4 mobil,” ungkapnya.

Saat keempat mobil polisi hendak jalan, tiba-tiba tim Satreskrim Polres Metro langsung diserang dan dikejar oleh gerombolan OTK.

Satu mobil polisi membawa pelaku berhasil kabur dari kejaran massa hingga sampai ke Mapolres Metro Depok.

Namun, tiga mobil lainnya tertahan di gerbang portal hingga berakhir diamuk massa dan berujung pembakaran.

“Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ujarnya.

Beruntung, anggota Satreskrim Polres Metro tidak mengalami luka-luka yang berarti.

“Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada, ya Alhamdulillah, antara enggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” pungkasnya. (m38)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.