TRIBUN-MEDAN.COM, SUMBUL - Abang beradik mendapat penganiayaan dan pengancam yang terjadi di Desa Pargambiran Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.
Korban bernama Parlin Parningotan Sitohang, dan adiknya bernama Tomson Sitohang melaporkan terlapor berinisial IM.
Kepada Tribun Medan, Parlin mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 20 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Parlin yang sedang berada didalam rumah mendengar suara IM yang menggedor pintu rumahnya dan meminta agar Parlin segera keluar.
"Awalnya saya sedang tidur dirumah, lalu datang dia (IM) sambil marah - marah dan merusak pintu rumah, " ujarnya, Senin (21/2025).
Bahkan, kata Parlin IM sempat meletuskan senjata yang diduga merupakan senjata api keatas langit. Parlin pun kemudian merasa ketakutan dan bersembunyi didalam rumahnya.
"Dirusaknya rumah, ditembaknya pistol ke atas, lalu diluar sudah ramai mereka membawa parang, " katanya.
Dirinya mengaku tidak mengetahui jenis senjata yang diletuskan oleh IM. Parlin pun tidak mengetahui apa alasan IM mencari - cari dirinya.
"Saya tidak tahu apa masalahnya. Bahkan berbicara pun kami tidak pernah. Saya tidak tahu itu pistol jenis apa. Saya lihat pistol, ya pistol lah, " terangnya.
Tak lama kemudian, sang adik, Tomson Sitohang yang baru saja pulang dari warung melihat ada keramaian dirumahnya.
Tomson pun langsung turun dari sepeda motor, dan bermaksud melihat apa yang sedang terjadi. Namun tak lama kemudian, IM bersama temannya SS langsung memukul Tomson.
Atas kejadian itu, abang beradik ini membuat laporan ke Polsek Sumbul dengan dua laporan yang berbeda.
"Kalau saya laporan tentang pengancam, dan adik saya tentang penganiayaan, " ungkapnya.
Dirinya berharap agar pihak Kepolisian segera menangkap IM agar kehidupannya didalam rumah tidak terganggu lagi.
"Jujur sampai sekarang saya masih ketakutan didalam rumah, " tutupnya.
Terkait hal itu, Kapolsek Sumbul, AKP Rapopo Tambunan mengatakan, laporan penganiayaan tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Dairi.
Sementara laporan pengancam sedang dalam tahap penyelidikan.
"Yang penganiayaan sudah di limpah ke Polres. Sementara pengancaman sedang berproses. Sabar ya masih dalam proses penyelidikan, nanti apa bila sudah di temukan dua alat bukti yang cukup akan kita naikkan ke Proses penyidikan, " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News